Manado – Dana desa dari pemerintah pusat bertujuan untuk menggenjot pembangunan di desa.
Menurut Kepala BPMPD Sulut, Ir Rudi Mokoginta, besaran dana desa mencapai ratusan juta rupiah ternyata menarik banyak masyarakat untuk mengubah status kelurahan menjadi desa.
“Sejak ada dana desa banyak kelurahan ingin menjadi desa. Tapi itu tergantung regulasi,” ujar Mokoginta pada rapat bersama Komisi 1 DPRD Sulut terkait perubahan APBD 2016, Selasa (27/9/2016).
Mokoginta mengingatkan kepada pemerintah desa agar memanfaatkan dana desa pada program-program prioritas.
“Misalnya membangun pos kamling itu bukan prioritas. Bahkan di Minsel kami temukan beberapa desa aparatnya membeli seragam sama semua,” tukas Mokoginta. (jerrypalohoon)