
Manado, BeritaManado.com — Mahasiswa semester akhir Fritztian Riantama Tite membantah berbagai tudingan pihak Universitas Prisma Manado.
Menurut Fritztian, dirinya selalu membayar SPP di mana, dari pihak SMK Prisma sudah membayar gajinya yang juga sebagai tenaga pengajar di SMK Prisma.
“Itu langsung dibayarkan ke finance pihak kampus dan saya tahu, tiap bulan selalu di bayarkan. Kalau dibilang 2 bulan tidak membayar saya rasa itu tidak mungkin jika ada tunggakan, sisanya contoh 800 ribu atau 1 juta pembayaran biasnya itu nanti dibayarkan ke bulan berikut,” ungkap Fritztian Selasa, (16/5/2023).
Lanjut Fritztian, dirinya juga merasa keberatan dengan adanya kata-kata “menyogok” di mana, waktu itu kejadian semester pada tahun lalu nilainnya rendah atau kurang.
“Waktu itu saya cuman menanyakan apa boleh saya perbaikan nilai apakah itu mau di suruh beli alat atau apa yang boleh saya perbuat jika ada permintaan membuat alat atau lain-lain saya pasti akan selesaikan. Tetapi Dosen tersebut menyalah artikan sehingga, menimbulkan fitnah kepada saya. Jika ada dosen yang menerima atau menerima uang dari saya selama semester lalu bisa tunjukan bukti itu, kalau sampai memang tidak saya akan tuntut dosen yang memfitnah saya dengan pencemaran nama baik saya,” tegas Fritztian.
Fritztian juga kembali menjelaskan mengenai proposal yang diajukannya yang disebut plagiat.
“Ada beberapa referensi yang saya ambil tetapi sudah di revisi sama pak Dosen atau Sir Daniel sudah merombaknya di suruh buat lagi, dan saya konsultasi dari tahun kemarin sampe tahun ini saya rasa bukan cuman 4 atau 2 kali. Saya rasa lebih dari itu kalau dihitung dengan tahun kemarin, dan ketika sudah mau maju, saya bilang saya belum ada uang sir mau print proposal. Saya sudah siap. Di jawab, ohh tidak bisa ujian proposal sudah tidak ada lagi. Nah di situ saya merasa sanggat kecewa terhadap dosen tersebut. Merasa dipermainkan karena tidak ada rasa sama sekali membimbing atau mendidik mahasiswa dengan catatan toleransi memberi waktu 1 hari atu 2 hari untuk mencetak proposal ujian tersebut,” jelas Fritztian.
(Erdysep Dirangga)