Bitung, BeritaManado.com – Baliho bergambar Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bersama sang ayah, Joko Widodo (Jokowi) yang sempat menghiasi jalan protokol dan pohon perindang di Kota Bitung, tiba-tiba “menghilang”.
Hilangnya baliho yang salah satunya bertuliskan PSI Partai Jokowi ini tak terlihat lagi saat Kesbangpol dan Bawaslu dibantu Satpol PP Kota Bitung melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), Selasa (7/11/2023).
Dari pantauan, semua baliho yang ditertibkan, tidak satupun terlihat baliho milik PSI. Informasinya, puluhan baliho-baliho itu sudah terlebih dahulu diturunkan oleh oknum yang sampai saat ini masih misteri.
“Waktu dipasang juga kami tidak tahu siapa yang pasang (baliho PSI,red). Begitu juga saat diturunkan, kami juga tidak tahu siapa yang menurunkannya,” kata salah satu warga di Jalan 46, Rustam.
Akibatnya, hanya baliho milik sejumlah Caleg, Parpol dan pasangan Capres dan Cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diturunkan.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bitung, Steven Suluh mengatakan, sebelum melakukan penertiban APS, pihaknya dan Bawaslu sudah tiga kali menyurat sebagai himbauan kepada pimpinan Parpol.
Dalam surat itu, kata Steven, pihaknya memberikan batas waktu dan jadwal penertiban APS untuk menghindari presepsi negatif mengingat sudah tahun politik, Pemilu 2024.
“Penertiban APS sudah sesuai dengan Perda, yakni APS yang tidak diperbolehkan pasang di bahu jalan dan juga ada yang ditancapkan di pohon-pohon pelindung,” kata Steven.
Proses penertiban, kata Steven, dimulai dari Kelurahan Sagerat sampai di Kecamatan Aertembaga. Dan semua APS yang dianggap melanggar ditertibkan tanpa terkecuali.
“Intinya, sebelum penertiban kami sudah melakukan upaya komunikasi, baik itu tulisan maupun lisan,” katanya.
Kepala Kesbangpol Kota Bitung, Oktofianus Tumundo menambahkan, APS yang ditertibkan karena sangat menggangu estetika kota. Dan pihaknya melibatkan Satpol-PP, karena penegak Perda di Kota Bitung.
“Satpol PP yang berhak melakukan penertiban. Tetapi, ada juga sejumlah Parpol yang menurunkan balihonya sendiri,” kata Oktofianus.
Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Iten Konjongian saat menyaksikan penertiban itu tilak ingin berkomentar lebih.
“Bawaslu hadir hanya diundang. Yang melakukan penertiban itu Pemkot Bitung,” katanya.
(abinenobm)