Hukum dan Kriminalitas

Astaga!! Di Kantor Polisi Tersangka Ancam Bunuh Korban

MANADO – Junus Podungge laki-laki berusia 35, pedagang warga Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan V, Kecamatan Tuminting, melaporkan seorang perempuan, Asnin (35), yang juga warga Sindulang karena pelaku mengancam akan membunuh korban.

Anehnya lagi, peristiwa ini terjadi di kantor Polresta Manada, kemarin, dimana pada saat itu keduanya sementara dimintai keterangan di ruangan Unit V Reskrim oleh Penyidik Polresta Manado, sehubungan dengan tindak pidana pencurian dengan pelaku pengancaman sebagai tersangka.

Tiba-tiba pelaku langsung mengancam pelapor dengan mengatakan, “kalu kita maso sel, kita mo suruh kita pe laki mo bunuh pangana.” Kontan saja korban merasa terancam dan melaporkan ancaman tersebut kepada polisi. (jrp)

ADVERTISEMENT