Mitra – Warga masyarakat Kalait Raya yang tergabung dalam Koperasi Serba Usaha (KSU) Sakong secara tegas menyatakan akan menolak PT Sumber Energi Jaya (SEJ) beroperasi di wilayah Kalait, apabila aspirasi mereka tidak diindahkan pihak pemerintah Kabupaten Mitra.
Ancaman penolakan ini sendiri, diungkapkan Ketua KSU Sakong Iwan Somba didampingi puluhan anggota, bukan gertak sambal semata, namun akan dilakukan jika nantinya permintaan untuk mendapatkan ijin lahan seluas 10 hektar untuk dikelolah koperasi tidak direspon pihak pemerintah.
“Sebagai masyarakat kami menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan. Kami datang dengan baik-baik membawa pemohonan untuk mendapatkan ijin dari pemerintah. Namun kenyataannya Pemkab Mitra melalui dinas pertambangan terlihat lebih memihak ke pihak SEJ dengan alasan mereka sudah mendapatkan ijin, karenanya sulit bagi mereka untuk mengeluarkan ijin WPR bagi masyarakat. Apabila permintaan ini tidak dirspon, maka jangan pernah berharap PT SEJ akan beroperasi di wilayah Kalait,” tegas Somba Cs.
Lanjut, mereka sendiri heran dengan status lokasi terebut dimana menurut Kadis Pertambangan bukanlah kawasan WPR. Padahal, sejak tahun 1998 wilayah tersebut sudah ditetapkan sebagai kawasan WPR. Sehingga sangat keliru dan menyalahi aturan ketika Pemkab mengeluarkan ijin usaha pertambangan (IUP) bagi SEJ. “Kita tunggu saja nanti,” pungkasnya.(dul)