BITUNG—Kadis PU Kota Bitung, Max Tambuwun mengakui telah menjual sejumlah aset yang sudah tidak dapat difungsikan ke penampung besi tua. Pasalnya menurut Tambuwun, aset-aset tersebut sudah tidak bisa diapa-apakan lagi dan nilainya sudah dianggap nol.
“Aset yang kita jual memang sudah dihapuskan dari daftar aset, karena sudah dianggap nol alias tidak dapat diapa-apakan lagi. Dan memang sudah tidak dapat dinilai harganya, kecuali ditimbang di penampungan besi tua,” kata Tambuwun.
Tambuwun sendiri mengaku, penjualan aset tesebut tidak melanggar aturan dan tidak perlu dipermasalahkan. Apalagi memang sudah dalam keadaan rusak dan secara aturan nilainya dianggap nol atau tidak bernilai lagi.
“SK walikota juga sudah kita kantongi untuk melakukan penjualan, jadi tidak ada masalah. Karena memang aset tersebut sudah sekian tahun rusak dan tinggal bangkai saja. Jadi hanya bernilai ketika dijadikan besi tua saja,” katanya.
Lebih lanjut Tambuwun mengatakan, hasil penjualan aset tersebut sebagian disetor ke kas daerah dan sebagian ke kas PU Kota Bitung. Dimana dari hasil penjaulan tersebut, pihaknya gunakan untuk melengkapi sejumlah fasilitas kantor, seperti computer dan lain sebagainya.(en)
BITUNG—Kadis PU Kota Bitung, Max Tambuwun mengakui telah menjual sejumlah aset yang sudah tidak dapat difungsikan ke penampung besi tua. Pasalnya menurut Tambuwun, aset-aset tersebut sudah tidak bisa diapa-apakan lagi dan nilainya sudah dianggap nol.
“Aset yang kita jual memang sudah dihapuskan dari daftar aset, karena sudah dianggap nol alias tidak dapat diapa-apakan lagi. Dan memang sudah tidak dapat dinilai harganya, kecuali ditimbang di penampungan besi tua,” kata Tambuwun.
Tambuwun sendiri mengaku, penjualan aset tesebut tidak melanggar aturan dan tidak perlu dipermasalahkan. Apalagi memang sudah dalam keadaan rusak dan secara aturan nilainya dianggap nol atau tidak bernilai lagi.
“SK walikota juga sudah kita kantongi untuk melakukan penjualan, jadi tidak ada masalah. Karena memang aset tersebut sudah sekian tahun rusak dan tinggal bangkai saja. Jadi hanya bernilai ketika dijadikan besi tua saja,” katanya.
Lebih lanjut Tambuwun mengatakan, hasil penjualan aset tersebut sebagian disetor ke kas daerah dan sebagian ke kas PU Kota Bitung. Dimana dari hasil penjaulan tersebut, pihaknya gunakan untuk melengkapi sejumlah fasilitas kantor, seperti computer dan lain sebagainya.(en)