
Penulis: Tim Redaksi
MANADO, BERITAMANADO.COM — Di tengah meningkatnya target pembangunan nasional dan keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah pusat, pemerintah daerah dituntut mencari cara baru untuk memperkuat kemandirian keuangannya.
Salah satu peluang yang kini didorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara adalah mengoptimalkan barang milik daerah (BMD) yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal atau masih bersifat idle.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus yang menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah secara akuntabel.
Penataan dan pemanfaatan aset secara optimal diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat fondasi kemandirian fiskal Sulawesi Utara.
Komitmen tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Bimbingan Teknis Optimalisasi Penilaian Barang Milik Daerah dalam rangka Pemanfaatan BMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar secara virtual, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara itu bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara atau Sulutenggomalut.
Bimtek tersebut diikuti para Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang, serta Pengurus Barang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Utara Clay Dondokambey yang membuka kegiatan itu mengatakan, bimtek tersebut bukan sekadar kegiatan administratif.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Yulius Selvanus yang menempatkan penatausahaan aset daerah sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Urgensi penilaian BMD hari ini sangat jelas. Kita diperhadapkan dengan target pemerintah pusat yang cenderung meningkat, tetapi di sisi lain ada keterbatasan fiskal. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah harus survive dan harus kreatif,” ujar Dondokambey.
Menurut dia, salah satu langkah yang realistis dilakukan adalah mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah.
Namun, sebelum aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, pemerintah daerah perlu memastikan pencatatan dan penatausahaan aset telah dilakukan secara tertib dan didukung data yang valid.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani aset daerah juga menjadi faktor penting.
“Pencatatan dan penatausahaan BMD harus tertib dan valid terlebih dahulu. SDM-nya harus didorong dari sisi pengetahuan,” katanya.

Aset Daerah Tidak Boleh Lagi Idle
Dondokambey berharap bimtek tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Ia mendorong kegiatan itu menjadi ruang diskusi dan brainstorming untuk membahas berbagai persoalan serta tantangan yang ditemukan dalam pengelolaan aset di lapangan.
Tujuannya, kata dia, agar aset daerah yang memiliki potensi tidak lagi dibiarkan idle, melainkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Koordinasi dan konsolidasi antarinstansi perlu terus didorong agar kita memperoleh data-data valid mengenai aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Pemprov Sulut menghadirkan Penilai Pemerintah Ahli Muda Kanwil DJKN Sulutenggomalut, Bayu Rizki Fatoni, sebagai pemateri.
Dalam pemaparannya, Bayu menjelaskan bahwa penilaian barang milik daerah pada dasarnya dilakukan untuk memperoleh nilai wajar suatu aset.
Nilai tersebut memiliki peran penting dalam sejumlah aspek pengelolaan aset, mulai dari penyusunan Neraca Pemerintah Daerah, pemanfaatan BMD, hingga proses pemindahtanganan aset.
Penilaian yang dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan dinilai dapat memberikan manfaat langsung bagi kualitas tata kelola pemerintahan.
Setidaknya terdapat lima manfaat utama, yakni meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui skema pemanfaatan aset yang tepat, mendorong efisiensi dan penghematan APBD, menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih akurat, serta menjamin legalitas dan keamanan aset daerah.
Dalam sesi bimtek tersebut, Bayu juga memaparkan berbagai teknik penilaian BMD sesuai regulasi yang berlaku, termasuk metode pendekatan data pasar dan pendekatan pendapatan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan arah pengelolaan aset yang tidak lagi sekadar berorientasi pada pencatatan administratif.
Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, aset daerah didorong untuk menjadi modal yang dikelola secara profesional dan produktif.
Optimalisasi barang milik daerah pun diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola aset, tetapi juga membuka peluang baru bagi peningkatan pendapatan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Utara.
