Manado, BeritaManado.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara Tahun 2020 diketuk Rp4,1 triliun, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Jumat (15/11/2019).
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengapresiasi DPRD Sulut atas disetujuinya Ranperda APBD tersebut, serta memaparkan secara teknis program dan kegiatan tahun 2020, yaitu memantapkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan peningkatan pemerataan infrastruktur yang tersebar di 7 prioritas pembangunan.
Ke-7 prioritas pembangunan itu adalah penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemantapan SDM, pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif, pemerataan infrastruktur, ketentraman dan ketertiban masyarakat dan sukses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), reformasi birokrasi, serta mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup.
Gubernur Olly Dondokambey mengajak semua pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD 2020 hingga akhir pelaksanaannya dan menjaga sinergitas dan komitmen kerja bersama dalam mendukung setiap prioritas pembangunan daerah.
“Tahun 2020 juga merupakan tahun pesta demokrasi, dimana kita akan melaksanakan Pilkada baik di tingkat provinsi, maupun di 7 kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara. Karena itu, sukses Pilkada merupakan target utama kita bersama,” ujar Gubernur Olly sambil menambahkan sukses Pilkada yang dimaksud, antara lain ditandai dengan berlangsungnya tahapan Pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terpilihnya kepala daerah yang berkualitas, kompeten, dan berbasis pada keinginan masyarakat banyak, serta budaya pemilu yang bersifat luber dan jurdil.
Adapun rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Andrei Angouw, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen serta para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Berikut penyusunan struktur APBD Tahun 2020 untuk mencapai target 7 prioritas pembangunan tersebut.
- Pendapatan Daerah
Total pendapatan ditetapkan sebesar Rp4.105.706.151.102,- dengan rincian:
A. Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp. 1.306.462.695.102,-
B. Dana Perimbangan, sebesar Rp2.778.993.456.000,-
C. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Sebesar Rp20.250.000.000,- - Belanja Daerah
Total Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 4.510.706.151.102,- dengan rincian:
A. Belanja Tidak Langsung, ditetapkan sebesar Rp2.479.309.063.000,-
B. Belanja Langsung, ditetapkan sebesar Rp2.031.397.088.102,- - Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp425.000.000.000,-
Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp20.000.000.000,-
Dengan skema APBD ini, Gubernur Olly berharap bahwa pada akhir tahun anggaran nantinya dapat merealisasikan berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan, antara lain: pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,2 %, inflasi pada angka 5 %, tingkat pengangguran turun menjadi 6.63%, Rasio Gini di level 0,39, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 73.
(***/Finda Muhtar)