MANADO – Prihatin dengan konflik Unsrat yang terus memanas, Ketua BPC GMKI Manado, Dedykarto Ansiga SH, ikut memberikan pandangan mengenai beberapa persoalan yang mencuat di Unsrat. Menurut alumni Ketua Senat Fakultas Hukum Unsrat ini, mengenai statuta Unsrat yang dipersoalkan sudah selesai karena telah disetujui Mendiknas.
”Kalau soal persoalan hukum yang mendera Dekan Fakultas Hukum, saya kira itu mari kita serahkan ke proses hukum yang sedang berlangsung, ”ujar Dedy sapaan akrabnya, Jumat (10/2). Dia juga menilai, tudingan korupsi yang dialamatkan ke Rektor Unsrat sangat prematur, dan tidak terbukti hingga saat ini.
Melihat hal ini Dedy, meminta kepada pihak-pihak luar yang tidak paham dengan persoalan di Unsrat, agar tidak memprovokasi warga Unsrat serta masyarakat umum lainnya. ”Saya juga menyarankan kepada pihak-pihak yang bertikai, kalau memang ada persoalan lebih etis dan bijaksana kalau diselesaikan secara ke dalam. Karena selama ini imbas dari terpublikasinya secara vulgar konflik di Unsrat semakin memperburuk citra Unsrat sendiri, ”ujarnya.(del)