Bitung, BeritaManado.com – Direktur Umum Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung, Alfred Salindeho kembali membuat gebrakan.
Gebrakan itu dilakukan Alfred lewat kebijakan memerintahkan membayar gaji 13 bagi seluruh karyawan Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung.
Menurut Humas Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung, Hezky Goni, kebijakan membayar gaji 13 diperintahkan Direktur Umum untuk mulai disalurkan per 9 Juni 2023.
“Ada 169 karyawan yang menerima gaji 13, baik itu tenaga kontrak dan harian. Pembayaran atau pencairan mulai hari ini,” kata Hezky, Jumat (9/6/2023).
Hezky menyampaikan, pembayaran gaji 13 bagi karyawan Perumda Air Minum Duasudara ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Di tahun-tahun sebelumnya tidak.
Kebijakan itu, kata Hezky, dilakukan setelah disetujui oleh Kuasa Pemegang Modal (KPM) yakni Wali Kota Bitung.
Dan dalam sejarah PDAM baru ini karyawan mendapatkan gaji 13 karena perbaikan kinerja Perumda Air Minum Duasudara secara menyeluruh, baik kinerja pelayanan kepada pelanggan maupun kinerja keuangan.
“Pemberian gaji 13 ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja seluruh karyawan yang tentunya akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat konsumen,” katanya.
(abinenobm)