
Manado, Beritamanado.com — Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan pelaku penggelapan motor berinisial JA (35) Warga Kelurahan Tanjung Batu Lingkungan IV Kecamatan Wanea, Kamis (9/6/2022) dini hari.
Informasi yang dirangkum, korban bernama Apriliani Sengkey (24) warga Kelurahan Telling Atas Lingkungan 9 Kecamatan Wanea.
“Pelaku yang merupakan seorang sopir itu bertemu dengan suami korban Senin (6/6//2022) siang untuk meminjam motornya sekedar membeli sendal diwarung. Namun nyatanya motor tersebut telah digadaikan diwilayah Bitung, “ ujar Kasihumas Iptu Sumardi.
Merasa telah ditipu oleh pelaku, korban langsung melaporkan ke polresta manado kemudian ditindak cepat oleh tim Resmob yang langsung melakukan penyelidikan mengenai keberadaan tersangka dan motor milik korban yang berada di salah satu tempat kos di Kota Bitung.
“1 (Satu) Unit Spm R2 jenis Honda Beat warna hitam putih Nomor rangka MHIJM8117MK657588, Nomor Mesin JM81E1660860 diamankan dikota Bitung, sedangkan pelaku diamankan saat sedang mengantarkan penumpang dijalan ringrod dua, “ tutup Sumardi.
(M H Napitupulu)
