Manado, BeritaManado.com — Usulan pemberhentian dan pengangkatan Wakil ketua DPRD Provinsi Sulut dari James Kojongian ke Raski Mokodompit masih segar di telinga setelah diumumkan pada rapat Paripurna DPRD Selasa, (18/4/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Belum juga dilaksanakan serah terima jabatan, kini diketahui fraksi Partai GOLKAR DPRD Provinsi Sulut telah mengeluarkan surat rekomendasi larangan kepada James Kojongian untuk melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah.
Wakil ketua bidang OKK DPD I Partai GOLKAR Sulut Feryando Lamaluta membenarkan bahwa James Kojongian sudah di larang untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah oleh fraksi partai GOLKAR DPRD Provinsi Sulut.
“Iya suratnya kan sudah ada sejak bulan Maret lalu. Itu surat dari fraksi partai GOLKAR, dan memang sudah semestinya apalagi yang bersangkutan sudah di tarik dari jabatan sebagai wakil ketua DPRD Sulut,” ungkap Feryando.
Adapun surat dari fraksi Partai GOLKAR tersebut sudah dikeluarkan sejak bulan Maret lalu bernomor 07/FPG-DPRD/III/2023 dengan perihal Pemberitahuan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Sulut.
Diketahui, James Kojongian selama menjabat Wakil ketua DPRD Provinsi Sulut difasilitasi oleh negara sebesar Rp.45.212.808 untuk perjalanan dinas ke luar daerah.
Berikut pengeluaran real biaya perjalanan dinas James Kojongian:
- Uang harian (Jakarta) 5 kali sebesar Rp.2.650.000
- Biaya tiket PP sebesar Rp.19.926.600
- Biaya Transport PP sebesar Rp.350.000
- Biaya Penginapan (Jakarta) 4 Malam sebesar Rp.21.536.208
- Biaya Representasi 5 kali sebesar Rp.750.000
Total sebesar Rp.45.212.808
(Erdysep Dirangga)