Manado, BeritaManado.com – Aksi intoleran terhadap jemaat GBI Filadelfia Medan yang hendak melakukan ibadah baru-baru ini dikecam berbagai pihak.
Salah satunya adalah Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tomohon, Steve Tarore mengecam hal tersebut.
Ditemui BeritaManado.com Jumat (18/1/2019), Steve Tarore mengecam keras aksi intoleransi dan persekusi terhadap Jemaat GBI Philadelpia Medan, apalagi saat mereka mau melakukan kebaktian Hari Minggu.
“Ini pelanggaran terhadap Konstitusi kita, UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2) dan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” jelasnya.
Menurutnya, setiap warga negara Indonesia berhak dan dilindungi memeluk agama dan beribadah, tidak ada ketentuan harus ada izin untuk ibadah.
Justru katanya, Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 itu menegaskan negara harus menjamin, dari memberikan perlindungan hingga memfasilitasi artinya kalau ada warga negara mau ibadah negara harus memfasilitasi, bukan malah terlibat merintangi.
“Ini sudah sangat gila perbuatan menghalangi orang beribadah, konstitusi negara kita sudah diperkosai terhadap orang-orang penghancur kerukunan,” tandas Steve Tarore.
Ia berharap pemerintah tidak tidur, ia mendorong Kemenag dan Mendagri serta kapolri harus usut tuntas masalah ini.
Ini bukan masalah hanya 1 kali, tapi sudah banyak kali. Salah satu contoh gereja di Jambi.
“Karena itu para penguasa jangan tidur atau terfokus dalam keadaan politik pada saat ini, tapi dimana sih kerja kalian? mana hati nurani kalian? Lihatlah, mereka juga warga negara Indonesia yang harus dilayani, bukan mereka yang melayani,” tegas Steve Tarore.
(PaulMoningka)