Manado, BeritaManado.com – Rencana aksi damai dari Aliansi Pendukung Calon Anggota DPR RI Christofel Liempepas dan Calon Anggota DPRD Manado Indra Williams Liempepas di kantor KPU Kota Manado pada Rabu, 7 Agustus 2024, batal dilaksanakan.
Aksi yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WITA tersebut semula diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 150 orang dengan 50 kendaraan roda dua dan satu mobil pikap.
Tujuan aksi ini adalah untuk menuntut keadilan atas penggantian Indra Williams Liempepas sebagai calon anggota DPRD Kota Manado oleh KPU Manado.
Indra, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai caleg terpilih, diganti dengan Ferdinan Djeki Dumais melalui perubahan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Manado dari Nomor 275 tahun 2024 menjadi SK Nomor 487 tahun 2024.
Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, menyatakan bahwa pihaknya menghormati upaya dari Indra Williams Liempepas dan pendukungnya.
Ferley menegaskan bahwa KPU Manado terus memantau situasi dan kondisi pasca perubahan SK tersebut.
“Kami menghormati setiap aspirasi yang disuarakan oleh calon anggota DPRD Manado, klarifikasi dan upaya yang diajukan merupakan bagian dari proses demokrasi,” ujar Ferley.
Didampingi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ramly Pateda, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hasrul Anom, Ferley berharap agar situasi Kota Manado tetap kondusif dalam menghadapi tahapan Pilkada mendatang.
Terkait kemungkinan pemindahan hari aksi, Ferley menyebutkan bahwa keputusan tersebut berada di tangan aparat kepolisian.
“Itu adalah kewenangan Polresta Manado untuk memberitahukan apakah akan ada aksi lanjutan atau penundaan aksi,” kunci Ferley.
(***/Jhonli Kaletuang)