Tondano – Akhir tahun yang identik dengan perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan kesempatan bagi para pedagang nakal untuk meraih keuntungan yang tak wajar dari masyarakat. Yang diisukan dilakukan pedagang yaitu apalagi kalau bukan aksi penimbunan beberapa jenis barang dagangan dengan dalih sedang mengalami kelangkaan.
Mengenai hal itu, memang harus diakui pemerintah kesulitan untuk membuktikan adanya aksi penimbunan sembako atau yang lainnya. Kalau hanya bilang disini ada pemimbunan sembako, disana ada penimbunan LPG 3 kg tanpa ada bukti fisik, laporan itu tidak kuat. Namun pemerintah tetap menghimbau untuk tidak berlaku curang bagi para pedagang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Minahasa Dolfie Kasenda mengatakatan bahwa pihaknya tetap melakukan monitoring sambil berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu diharapkan peran masyarakat untuk melaporkan jika memang mendapati ada pedagang yang berlaku curang.
“Silahkan saja masyarakat melaporkan situasi di lapangan mengenai perilaku curang para pedagang. Namun perlu diingat, karena ini menjurus pada hukum, harus punya dasar yang kuat. Akan tetapi diluar dari hal ini, sebagai bagian dari pemerintah dihimbau agar seluruh pedagang tikdak melakukan praktek jual beli barang dengan cara-cara yang melanggar hukum,” katanya. (Frangki Wullur)