Manado – Menjelang akhir masa kepemimpinan Gubernur S H Sarundajang dan Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil pada pertengahan tahun 2015 tampaknya tidak akan berakhir manis.
Pasalnya, dari hasil evaluasi dan pengawasan realisasi anggran posisi per 30 Juni 2015, sebanyak 29 SKPD dan 34 UPTD/Balai diganjar mendapat rapor merah karena daya serapnya sangat rendah.
29 SKPD yang mendapat rapor merah antara lain, Sekretariat Korpri, Sekretriat DPRD, DKP, Perindag, Dispora, Badan Perpustakaan, BLH, BPBD, ESDM, Dishup-Kominfo, RSJ Ratumbuisang, Biro Perlengkapan, Biro Hukum.
Sedangkan UPTD/Balai antara lain, PU BPP,PU Wil III, Budpar Museum, UDinsos anak, Balatkop, Upenda Boltim, Upenda Talaud. RSUD Noongan, Udipenda Airmadidi, UIndag Promosi, UBPMK, UDKP Tangkap, PU Air.
Kansil saat memimpin rapat evaluasi tersebut mengatakan, data yang bersumber dari Sekretariat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Sulut ini perlu segera mempercepat realisasi penyerapan anggaran maupun fisik.
Sehingga daya serapnya menjadi tinggi oleh SKPD dan UPTD/Balai yang mendapat rapor merah tersebut. Mengingat kita sudah akan memasuki triwulan ke-3.
“Tiap minggu Kepala SKPD meminta laporan kepada PPK untuk pertanggungjawaban, sekaligus sebagai bahan monitoring internal pimpinan kepada bawahan, tujuannya agar capaian realisasi keuangan maupun fisik bisa diketahui termasuk kendala yang terjadi”, jelas Kansil.
Wagub juga minta, Kepala Bappeda Sulut mengevaluasi anggaran yang berasal dari dana APBN yang dikelola SKPD maupun intansi vertikal karena daya serapnya juga masih rendah.
Begitu pula dengan 13 SKPD yang mendapat catatan khusus dari BPK-RI Perwakilan Sulut, segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan administrasi keuangan paling lambat 29 Juli.
“Ini bagian dari monitoring dan pengawasan administrasi keuangan dan fisik secara rutin supaya prestasi WTP dapat dipertahankan,” kunci Kansil.
Diharapkan seluruh SKPD lebih meningkatkan pengawasan internal.
Manado – Menjelang akhir masa kepemimpinan Gubernur S H Sarundajang dan Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil pada pertengahan tahun 2015 tampaknya tidak akan berakhir manis.
Pasalnya, dari hasil evaluasi dan pengawasan realisasi anggran posisi per 30 Juni 2015, sebanyak 29 SKPD dan 34 UPTD/Balai diganjar mendapat rapor merah karena daya serapnya sangat rendah.
29 SKPD yang mendapat rapor merah antara lain, Sekretariat Korpri, Sekretriat DPRD, DKP, Perindag, Dispora, Badan Perpustakaan, BLH, BPBD, ESDM, Dishup-Kominfo, RSJ Ratumbuisang, Biro Perlengkapan, Biro Hukum.
Sedangkan UPTD/Balai antara lain, PU BPP,PU Wil III, Budpar Museum, UDinsos anak, Balatkop, Upenda Boltim, Upenda Talaud. RSUD Noongan, Udipenda Airmadidi, UIndag Promosi, UBPMK, UDKP Tangkap, PU Air.
Kansil saat memimpin rapat evaluasi tersebut mengatakan, data yang bersumber dari Sekretariat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Sulut ini perlu segera mempercepat realisasi penyerapan anggaran maupun fisik.
Sehingga daya serapnya menjadi tinggi oleh SKPD dan UPTD/Balai yang mendapat rapor merah tersebut. Mengingat kita sudah akan memasuki triwulan ke-3.
“Tiap minggu Kepala SKPD meminta laporan kepada PPK untuk pertanggungjawaban, sekaligus sebagai bahan monitoring internal pimpinan kepada bawahan, tujuannya agar capaian realisasi keuangan maupun fisik bisa diketahui termasuk kendala yang terjadi”, jelas Kansil.
Wagub juga minta, Kepala Bappeda Sulut mengevaluasi anggaran yang berasal dari dana APBN yang dikelola SKPD maupun intansi vertikal karena daya serapnya juga masih rendah.
Begitu pula dengan 13 SKPD yang mendapat catatan khusus dari BPK-RI Perwakilan Sulut, segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan administrasi keuangan paling lambat 29 Juli.
“Ini bagian dari monitoring dan pengawasan administrasi keuangan dan fisik secara rutin supaya prestasi WTP dapat dipertahankan,” kunci Kansil.
Diharapkan seluruh SKPD lebih meningkatkan pengawasan internal.