Manado – KSBSI Sulut mengecam keras Disnakertrans Provinsi Sulut yang mengabaikan pola dan metode sidak bersama yg dilakukan oleh tiga unsur yakni Disnaker, Apindo dan Serikat Buruh.
Menurut Korwil KSBSI Sulut Jack Andalangi, metode, pola dan cara ini hanya ada di Sulut dan tidak ada di provinsi lain namun saat ini metode tersebut ‘sengaja dihilangkan’ Disnaker. Andalangi meminta Gubernur SH Sarundajang meninjau kembali posisi Christian Talumepa sebagai Kadisnakertrans Sulut.
“Sidak bersama ini sangat efektif karena langsung turun ke lapangan dan saya berharap jangan dihilangkan karena ini sudah berlangsung lama. Sidak merupakan kearifan lokal yang harus kita junjung tinggi tapi sayang setelah penggantian Kadis yang baru ini seakan tidak diperhatikan. Kami minta bapak Gubernur meninjau kembali posisi Talumepa,” ujar Andalangi,” Minggu (22/12/2013).
Andalangi mengungkap tiga perusahaan yang salah dan belum membayar THR terhadap 300 karyawan, salah-satunya adalah perusahaan BUMD. “Jangan pula seperti PHK massal di Hotel Sedona dan Cocacola, hampir 70 karyawan menerima kado PHK sebelum Natal,” tukasnya. (**/Jerry)
Manado – KSBSI Sulut mengecam keras Disnakertrans Provinsi Sulut yang mengabaikan pola dan metode sidak bersama yg dilakukan oleh tiga unsur yakni Disnaker, Apindo dan Serikat Buruh.
Menurut Korwil KSBSI Sulut Jack Andalangi, metode, pola dan cara ini hanya ada di Sulut dan tidak ada di provinsi lain namun saat ini metode tersebut ‘sengaja dihilangkan’ Disnaker. Andalangi meminta Gubernur SH Sarundajang meninjau kembali posisi Christian Talumepa sebagai Kadisnakertrans Sulut.
“Sidak bersama ini sangat efektif karena langsung turun ke lapangan dan saya berharap jangan dihilangkan karena ini sudah berlangsung lama. Sidak merupakan kearifan lokal yang harus kita junjung tinggi tapi sayang setelah penggantian Kadis yang baru ini seakan tidak diperhatikan. Kami minta bapak Gubernur meninjau kembali posisi Talumepa,” ujar Andalangi,” Minggu (22/12/2013).
Andalangi mengungkap tiga perusahaan yang salah dan belum membayar THR terhadap 300 karyawan, salah-satunya adalah perusahaan BUMD. “Jangan pula seperti PHK massal di Hotel Sedona dan Cocacola, hampir 70 karyawan menerima kado PHK sebelum Natal,” tukasnya. (**/Jerry)