Kotamobagu – Pembangunan Mesjid Baitul Makmur Kotamobagu yang telah menelan dana miliaran rupiah dari dana APBD, saat ini memang menemui hambatan dan banyak kendala dalam pembangunannya. Mulai dari keterlambatan pihak kontraktor yang telah melewati target 20 persen pengerjaan fisik proyek, desain mesjid yang harus dikaji ulang karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi jalan, hingga desakan tender ulang proyek karena kontraktor yang telah dinilai gagal.
A.R Mokoginta, salah seorang tokoh masyarakat Kotamobagu yang pernah juga mengemban jabatan politik sebagai Asisten I Pemkab Bolsel dan Pjs. Bupati Bolsel saat pemekaran lalu , ketika dimintai tanggapan mengenai hal ini justru menyoroti pembangunan mesjid yang dananya bersumber dari APBD tersebut.
“Setahu saya, pembangunan rumah ibadah tidak dibenarkan jika dananya bersumber dari APBD, dan juga dipertanyakan jika keseluruhan pembangunan tersebut dikelolah langsung oleh pemerintah seperti yang terjadi sekarang ini,” ujarnya.
Menurutnya pula, sejak dulu biasanya pembangunan rumah ibadah harusnya diserahkan kepada masyarakat, antara lain yayasan yang menaungi tempat ibadah tersebut, tidak boleh Pemkot langsung yang mengelola karena bisa menimbulkan kecemburuan bagi umat beragama lain.
“Bagaimana jika umat beragama lain di Kotamobagu, menuntut pembangunan kembali rumah ibadah mereka, sementara dananya harus diambil dari APBD. Padahal seharusnya dana APBD yang terbatas jumlah dananya itu, pemanfaatannya harus benar-benar selektif, sesuai aturan, serta berpihak ke seluruh masyarakat dan golongan,” tukas Mokoginta.
Ia juga mempertanyakan sikap DPRD Kotamobagu yang menyetujui pembangunan Mesjid ini. “Sekarang legislator ribut soal pembangunan mesjid bermasalah, sebenarnya hal ini agak terkambat, Karena harusnya legislator tegas menolak saat pembahasan diajukan Pemkot beberapa waktu lalu,” ujarnya. (zumi)
Kotamobagu – Pembangunan Mesjid Baitul Makmur Kotamobagu yang telah menelan dana miliaran rupiah dari dana APBD, saat ini memang menemui hambatan dan banyak kendala dalam pembangunannya. Mulai dari keterlambatan pihak kontraktor yang telah melewati target 20 persen pengerjaan fisik proyek, desain mesjid yang harus dikaji ulang karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi jalan, hingga desakan tender ulang proyek karena kontraktor yang telah dinilai gagal.
A.R Mokoginta, salah seorang tokoh masyarakat Kotamobagu yang pernah juga mengemban jabatan politik sebagai Asisten I Pemkab Bolsel dan Pjs. Bupati Bolsel saat pemekaran lalu , ketika dimintai tanggapan mengenai hal ini justru menyoroti pembangunan mesjid yang dananya bersumber dari APBD tersebut.
“Setahu saya, pembangunan rumah ibadah tidak dibenarkan jika dananya bersumber dari APBD, dan juga dipertanyakan jika keseluruhan pembangunan tersebut dikelolah langsung oleh pemerintah seperti yang terjadi sekarang ini,” ujarnya.
Menurutnya pula, sejak dulu biasanya pembangunan rumah ibadah harusnya diserahkan kepada masyarakat, antara lain yayasan yang menaungi tempat ibadah tersebut, tidak boleh Pemkot langsung yang mengelola karena bisa menimbulkan kecemburuan bagi umat beragama lain.
“Bagaimana jika umat beragama lain di Kotamobagu, menuntut pembangunan kembali rumah ibadah mereka, sementara dananya harus diambil dari APBD. Padahal seharusnya dana APBD yang terbatas jumlah dananya itu, pemanfaatannya harus benar-benar selektif, sesuai aturan, serta berpihak ke seluruh masyarakat dan golongan,” tukas Mokoginta.
Ia juga mempertanyakan sikap DPRD Kotamobagu yang menyetujui pembangunan Mesjid ini. “Sekarang legislator ribut soal pembangunan mesjid bermasalah, sebenarnya hal ini agak terkambat, Karena harusnya legislator tegas menolak saat pembahasan diajukan Pemkot beberapa waktu lalu,” ujarnya. (zumi)