
Manado – DPRD kota Manado menggelar rapat paripurna, Selasa (30/4/2019), di ruang paripurna DPRD kota Manado.
Kepada media sesaat setelah berakhirnya rapat paripurna, ketua DPRD Manado Nortje Van Bone mengatakan, rapat paripurna ini mengagendakan tentang penjelasan wali kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tentang pelaksanaan APBD Tahun 2018, penyampaian dari wali kota Manado terhadap 3 buah ranperda kota Manado, serta pandangan fraksi mengenai ranperda yang diusulkan pemerintah kota Manado.
“Ranperda tersebut adalah tentang RTRW tahun 2019-2039, persampahan, serta ranperda tentang perubahan terhadap Perda no 2 mengenai pajak dan retribusi,” ungkap Nortje Van Bone.
Dikatakan Nortje Van Bone, pandangan semua fraksi tentang ranperda ini semua menerima untuk di bahas.
“Kami bersedia agar supaya semua agenda tahun 2019 dapat selesai dan pekerjaan kita sebagai dewan dapat diakui masyarakat, agar kerja kita dari tahun 2014-2019 betul-betul melaksanakan program untuk masyarakat,” jelas Nortje Van Bone.
(MiltonPantouw)