Manado, BeritaManado.com – Tahun 2019 DPRD Kota Manado akan membahas 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone saat ditemui BeritaManado, Kamis (4/4/2019) mengatakan DPRD Kota Manado akan membahas beberapa perda yang sudah disiapkan untuk dibahas.
“Kami DPRD kota Manado tahun ini akan membahas beberapa rancangan peraturan daerah yang sudah diatur untuk disahkan menjadi perda,” ujar Ketua DPRD kota Manado Nortje Van Bone.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dewan Kota Manado Drs. Novly W. Siwi saat ditemui BeritaManado.com menjelaskan rancangan peraturan daerah ini sudah tertulis dalam SK DPRD tentang Perubahan Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2019.
“Ada 13 perda yang akan dibahas tahun 2019 ini. 3 perda merupakan inisiatif dari DPRD kota Manado dan 10 perda merupakan usulan Pemerintah Kota Manado. Ini sudah tertulis dalam SK” jelas Novly Siwi.
Dikatakan Novly Siwi, SK ini ditetapkan dalam rapat paripurna, dan sudah ada kesepakatan bersama antara DPRD kota Manado dengan Pemerintah Kota Manado.
“SK ini ditetapkan saat rapat paripurna DPRD kota Manado bersama Pemerintah kota Manado, dan akan dibahas setelah pemilu karena kita sekarang sedang berkonsentrasi dalam pemilihan umum tanggal 17 april nanti,” kata Novly Siwi.
Menurut Novly Siwi ada beberapa perda yang sudah siap untuk dibahas dan disahkan.
“Perda mengenai RTRW, Tata Ruang, Kepariwisataan, dan Manado Fiesta sudah siap untuk di bahas, terlebih ranperda ini sudah sampai forum diskusi publik,” pungkas Novly Siwi.
(MiltonPantouw)