Amurang, BeritaManado — Relawan Demokrasi (Relasi) resmi dikukuhkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rommy Sambuaga, pada Senin (21/1/2019).
Dalam kesempatan ini, Rommy Sambuaga menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Ketika kita dipercayakan sesuatu tugas dan tanggung jawab apalagi ini menyangkut tugas negara, kita dipandang layak. Pakailah kepercayaan itu dengan sungguh-sungguh tanpa menyalahi aturan serta mekanisme yang berlaku,” kata Rommy Sambuaga.
Dirinya meminta agar para Relasi dalam melakukan sosialiasi harus berkoordinasi dengan Komisioner KPU, khususnya Kepala Divisi masing-masing.
“Khusus sosialisasi lewat sosial media (Sosmed), harus sepengetahun Komisioner KPU. Guna mencegah timbulnya spekulasi negatif dari masyarakat,” tambah Rommy Sambuaga.
Setidaknya ada 55 Relasi Minsel ini, akan dibagi ke dalam 11 basis pemilih yakni basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan, basis warga internet dan basis relawan demokrasi itu sendiri.
Relawan-relawan inilah yang nantinya akan menjadi ujung tombak KPU dalam sosialisasi program Pemilu 2019 ini.
(TamuraWatung)