Manado – Anggota DPRD Kota Manado cukup menyayangkan kurangnya pengawasan dari pihak penggelola Megamas serta dinas terkait, mengenai maraknya anak-anak menjadi peminta-minta di kawasan bisnis terbesar di Sulawesi Utara ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi D, Dijana Pakasi, dalam hal ini seharusnya orang tua harus bisa berperan aktif, bukan membiarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, apalagi menjadi peminta-minta.
Dinas terkait juga mempunyai peran seperti Pol PP yang ditempatkan di kawasan Boulevard bisa mengambil tindakan, serta para Camat sampai kepala lingkungan agar lebih memperhatikan.
“Yang pasti pengawasan orang tua, dinas terkait juga satpol PP yang ditempatkan sesuai zona bekerja dengan maksimal. Bahkan Camat, Lurah, sampai Kepala Lingkungan menghubungi orang tua agar masyarakat sekitar mengetahui anak atau keluarga mereka. Pihak berwenang wajib menanyakan masalah atau penyebab keberadaan mereka,” kata Dijana Pakasi kepada BeritaManado.com, Minggu (2/4/2017).
Sementara Markho Tampi menjelaskan bahwa saat ini pihak pemerintah melalui dinas sosial sering melakukan penertiban.
Maka dari itu pihak penggelola kawasan perdagangan dan orang tua yang harus lebih jelih menangani hal tersebut.
“Dinan Sosial sering melakukan penertiban. Peran penggelola kawasan juga penting disamping orang tua,” terang Markho Tampi. (YohanesTumengkol)
Manado – Anggota DPRD Kota Manado cukup menyayangkan kurangnya pengawasan dari pihak penggelola Megamas serta dinas terkait, mengenai maraknya anak-anak menjadi peminta-minta di kawasan bisnis terbesar di Sulawesi Utara ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi D, Dijana Pakasi, dalam hal ini seharusnya orang tua harus bisa berperan aktif, bukan membiarkan anak-anak berkeliaran di malam hari, apalagi menjadi peminta-minta.
Dinas terkait juga mempunyai peran seperti Pol PP yang ditempatkan di kawasan Boulevard bisa mengambil tindakan, serta para Camat sampai kepala lingkungan agar lebih memperhatikan.
“Yang pasti pengawasan orang tua, dinas terkait juga satpol PP yang ditempatkan sesuai zona bekerja dengan maksimal. Bahkan Camat, Lurah, sampai Kepala Lingkungan menghubungi orang tua agar masyarakat sekitar mengetahui anak atau keluarga mereka. Pihak berwenang wajib menanyakan masalah atau penyebab keberadaan mereka,” kata Dijana Pakasi kepada BeritaManado.com, Minggu (2/4/2017).
Sementara Markho Tampi menjelaskan bahwa saat ini pihak pemerintah melalui dinas sosial sering melakukan penertiban.
Maka dari itu pihak penggelola kawasan perdagangan dan orang tua yang harus lebih jelih menangani hal tersebut.
“Dinan Sosial sering melakukan penertiban. Peran penggelola kawasan juga penting disamping orang tua,” terang Markho Tampi. (YohanesTumengkol)