Andre Rantung (foto ist)
Bitung – Mantan Lurah Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu, Andre Rantung dinilai warga adalah orang paling bertanggungjawab atas sengketa lahan di Kelurahan Pinasungkulan Lingkungan Dua. Pasalnya, Rantung dinilai mamperkuat jika Thelsye Golioth memiliki lahan seluas 20 hektar di Kelurahan Pinasungkulan lewat rekomendasi yang diberikan ketika proses sidang lapangan dilakukan.
“Bahkan selama tanha kami digugat kami tak pernah dilibatkan apalagi diberitahukan oleh lurah yang waktu itu masih dijabat Rantung,” kata Jorry Lomboan beberapa waktu lalu.
Lomboan mengatakan, sidang lapangan yang dilakukan dua kali hanya dihadiri Rantung seorang diri mewakili masyarakat. Sedangkan masyarakat yang tanahnya dicaplok Golioth tak dilibatkan sama sekali selama proses persidangan hingga sidang lapangan.
“Pengadilan sendiri menjadikan hasil sidang lapangan yang ditandatangani Rantung sebagai dasar untuk memenangkan Golioth kendati kami sendiri tidak tahu siapa Golioth itu,” katanya.
Akibat dari tandatangan sidang lapangan itu, puluhan masyarakat Kelurahan Piansungkulan Dua harus diusir dari tanah yang mereka wariskan dari orang tua mereka. Karena pada dasarnya mereka tak pernah tahu jika Rantung selaku lurah saat ini diam-diam membubukan tandatangan atas hasil sidang lapangan yang tak diketahui warga.(abinenobm)