PEMBAHASAN Ranperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Terpadu, Selasa (10/6/2014) digelar. Pansus III DPRD Kota Bitung menghadirkan pihak eksekutif terkait untuk membahas Ranperda ini di pimpin langsung Ketua Pansus III DPRD Kota Bitung, Lexi Maramis serta anggota Pansus seperti Suparman Boy Gumolung, Harun Gandaria, Harto Kahiking, Boby Dumgair dan Jondris Kansil.
Dalam pembahasan, hadir pula Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Tondano yang di undang secara khusus untuk membahas Ranperda. Pihak Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Tondano memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Bitung dan DPRD Kota Bitung karena sudah mengagas Perda.
Karena di Sulawesi Utara, Kota Bitung adalah yang kedua membuat Perda tentang Pengelolaan DAS Terpadu yang sebenarnya sudah diharuskan setiap Kab/Kota untuk menindaklanjutinya.
Dalam pembicaraan rapat kerja Pansus III ini setiap SKPD yang terundang memberikan masukan kepada instansi penggagas yaitu Dinas PU untuk lebih memperkaya isi dari Perda tersebut. Perda ini akan dibahas lebihi lanjut lagi ke tahap selanjutnya menunggu surat dari DPRD Kota Bitung.(advertorial)