Tomohon – DPRD Kota Tomohon Senin (15/10/2012) menggelar rapat paripurna pengajuan Ranperda APBD Perubahan Kota Tomohon Tahun Anggaran 2012 yang dipimpin oleh ketua dewan Andy Sengkey SE bersama wakil ketua masing-masing Marten Manopo SH dan Dra Vonny Paat SH.
Dalam penyampaiannya, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan, untuk pendapatan semula berjumlah Rp 352.555.613.975 setelah perubahan menjadi Rp 384.985.328.700, belanja semula Rp 378.811.270.394 setelah perubahan berjumlah Rp 402.997.382.071 dan pembiayaan semula berjumlah Rp. 26.255.656.419 setelah perubahan berjumlah Rp. 18.012.053.371. “Peningkatan pendapatan sebesar 9,20 persen diakibatkan oleh peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah yang merupakan implementasi dari Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang pajak hotel, Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha dan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu serta dana transfer dari komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 07/2012 dan alokasi tunjangan profesi guru PNS tahun anggaran 2012 dan alokasi dana tambahan pengahasilan guru PNS,” terangnya.
Lanjut dikatakannya, dalam Ranperda APBD Perubahan ini Pemkot Tomohon telah berupaya mengakomodir seluruh peraturan Menteri Keuangna maupun instansi teknis terkait seperti yang diamanatkan Permendagri 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggran 2012. “Dan dengan terakomodasinya berbagai sisi tersebut, diharapkan pada APBD Perubahan Tahun 2012 ini kita akan mampu memicu pergerakan roda pemerintahan, dinamika pembangunan dan meningkatkan efektivitas pemerintahan,” ungkap Eman.
Hadir dalam paripurna ini yakni Sekretaris Kota DR Arnold Poli SH MAP bersama para pejabat di jajaran Pemkot Tomohon. (req)
Tomohon – DPRD Kota Tomohon Senin (15/10/2012) menggelar rapat paripurna pengajuan Ranperda APBD Perubahan Kota Tomohon Tahun Anggaran 2012 yang dipimpin oleh ketua dewan Andy Sengkey SE bersama wakil ketua masing-masing Marten Manopo SH dan Dra Vonny Paat SH.
Dalam penyampaiannya, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan, untuk pendapatan semula berjumlah Rp 352.555.613.975 setelah perubahan menjadi Rp 384.985.328.700, belanja semula Rp 378.811.270.394 setelah perubahan berjumlah Rp 402.997.382.071 dan pembiayaan semula berjumlah Rp. 26.255.656.419 setelah perubahan berjumlah Rp. 18.012.053.371. “Peningkatan pendapatan sebesar 9,20 persen diakibatkan oleh peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah yang merupakan implementasi dari Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang pajak hotel, Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha dan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu serta dana transfer dari komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 07/2012 dan alokasi tunjangan profesi guru PNS tahun anggaran 2012 dan alokasi dana tambahan pengahasilan guru PNS,” terangnya.
Lanjut dikatakannya, dalam Ranperda APBD Perubahan ini Pemkot Tomohon telah berupaya mengakomodir seluruh peraturan Menteri Keuangna maupun instansi teknis terkait seperti yang diamanatkan Permendagri 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggran 2012. “Dan dengan terakomodasinya berbagai sisi tersebut, diharapkan pada APBD Perubahan Tahun 2012 ini kita akan mampu memicu pergerakan roda pemerintahan, dinamika pembangunan dan meningkatkan efektivitas pemerintahan,” ungkap Eman.
Hadir dalam paripurna ini yakni Sekretaris Kota DR Arnold Poli SH MAP bersama para pejabat di jajaran Pemkot Tomohon. (req)