Manado, BeritaManado.com — Pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 antara DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung cukup alot, Jumat (25/8/2022).
Dalam pembahasan, penyelesaian hutang kepada pihak ketiga masih menjadi isu menarik oleh sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut.
“Dari Rp11 milyar lebih hutang, berapa persen yang akan dibayarkan pada APBD Perubahan? yang pasti ada agar utang berkurang,” tegas anggota DPRD, Vonny Paat.
Tak hanya Vonny, anggota DPRD Ayub Ali juga mempertanyakan masaalah pelunasan hutang kepada dua rumah sakit di Provinsi Sulut.
“Ada dua rumah sakit, ini sudah membuat pernyataan berapa angka-angka yang harus dibayar. Saya rasa sudah saatnya harus dibayar,” tegas Ayub.
Disamping itu, Ketua TAPD Provinsi Sulut Steve Kepel, melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Clay Dondokambey menjelaskan akan menyelesaikan hutang dengan melihat kemampuan keuangan daerah.
“Tetap kita melihat pada kemampuan penerimaan dan pendapatan pada APBD Perubahan ini,” jelas Clay.
(Erdysep Dirangga)