TAHUNA– Sebanyak 51 tenaga Honor Daerah (Honda) di lingkup Pemkab Sangihe, tampaknya harus lebih bersabar untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, nama dari 51 Honda tersebut kabarnya tak masuk dalam data base sebagai Honda kategori I. Ironisnya, beredar isu di lingkup Pemkab Sangihe, seorang oknum pejabat di BKDD Sangihe, diduga melakukan “permainan” atas nasib 51 tenaga Honda tersebut, sehingga mereka tak masuk ke dalam data base Honda kategori I. Tak pelak, pihak DPRD Sangihe melalui Komisi A langsung bereaksi keras, dan kemudian memanggil pimpinan BKDD untuk dimintai penjelasan terkait persoalan tersebut.
“Kami sudah memanggil pimpinan BKDD untuk dimintai keterangan soal persoalan Honda kategori I itu. Hasil hearing tersebut, kami menyimpulkan bahwa persoalan tersebut harus disampaikan kepada pimpinan daerah, sehingga nasib para tenaga Honda itu ada kejelasannya, apalagi sebagian besar tenaga Honda itu adalah tenaga guru,” kata Ketua Komisi A DPRD Sangihe, Helmud Hontong SE.
Ia menambahkan, pihaknya menduga, selain lalai ada oknum pejabat di BKDD yang menyalahgunakan wewenangnya, dengan memainkan data untuk kepentingannya sendiri, sehingga solusinya adalah membawa persoalan ini kepada pimpinan daerah.
Diketahui, tak masuknya atau tercecernya 51 tenaga Honda kategori I ke dalam
data base, diduga karena adanya “permainan” tingkat tinggi yang diduga kuat
melibatkan oknum pejabat di BKDD, sehingga nama-nama Honda itu tak masuk ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta. Namun menurut Hontong, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan BKN, dan hasilnya memberikan peluang bagi pemerintah Kabupaten Sangihe untuk mengakomodir semua tenaga Honda kategori I.
“Mereka bisa diakomodir Pemkab Sangihe, dengan catatan harus sesuai prosudur yang ada serta bukti-bukti akurat tentang kebenaran tenaga Honda tersebut telah melaksanakan tugasnya sebagai tenaga honorer daerah,” ungkap Hontong. (gun)
