Hukum dan Kriminalitas

MANADO – Nova Rondonuwu (39), warga Kelurahan Tingkulu Lingkungan VIII, Kecamatan Wanea, kemarin mendatangi Polresta Manado pukul 17.30 WITA. Ibu rumah tangga ini sangat keberatan atas peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya bernama Oktavia Tamara (13).

Pelaku bernama Jeklin Seko (19), warga yang sama dengan korban, bersama dua rekannya menganiaya korban dengan cara memukuli wajah korban sehingga wajah (pipi) sebelah kiri bengkak.

Penyebabnya dendam lama pernah salah-paham. Polisi saat ini masih memintai keterangan korban. Pelaku yang berstatus mahasiswa di salah-satu perguruan tinggi saat ini belum ditahan dan kemungkinan pelaku cs dikenai pasal berlapis mengingat korban juga masih dibawa umur (perlindungan anak). (jrp)

ADVERTISEMENT