Manado – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bismark Lumentut, menghimbau kepada setiap investor dan seluruh masyarakat kota Manado kalau ingin membangunan apapun namun belum mengantongi izin dari PTSP sebaiknya jangan dulu mengambil tindakan pembangunan.
“PTSP di Kota Manado memohon kepada semua masyarakat juga pengusaha yang di dalamnya ingin membangun bangunan, sebelum ada izin jangan dulu ada action di lapangan karena akan di sesuaikan rencana tata ruang kota dan penataan kota,” kata Bismark Lumentut kepada BeritaManado.com, akhir pekan ini.
Lanjut Bismark Lumentut, saat ini masyarakat sudah membangun dulu baru akan mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), padahal kalau mengurus IMB terdahulu akan dilihat dari sisi tata ruang kota Manado apakah bisa atau tidak.
“Banyak hal ditemui pada masyarakat, seperti tidak sesuai dengan rencana umum tata ruang kota, tetapi sudah membangun,” terang Bismark Lumentut.
Kembali Bismark Lumentut mengingatkan masyarakat sebelum mendapat tindakan tegas seperti pembongkaran agar mengurus IMB seblum membangun.
“Pasti kita tidak menginginkan bangunan yang dibangun dengan anggaran tidak sedikit kemudian dibongkar karena belum mengantongi IMB,” tandas Bismark Lumentut. (YohanesTumengkol)
Manado – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bismark Lumentut, menghimbau kepada setiap investor dan seluruh masyarakat kota Manado kalau ingin membangunan apapun namun belum mengantongi izin dari PTSP sebaiknya jangan dulu mengambil tindakan pembangunan.
“PTSP di Kota Manado memohon kepada semua masyarakat juga pengusaha yang di dalamnya ingin membangun bangunan, sebelum ada izin jangan dulu ada action di lapangan karena akan di sesuaikan rencana tata ruang kota dan penataan kota,” kata Bismark Lumentut kepada BeritaManado.com, akhir pekan ini.
Lanjut Bismark Lumentut, saat ini masyarakat sudah membangun dulu baru akan mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), padahal kalau mengurus IMB terdahulu akan dilihat dari sisi tata ruang kota Manado apakah bisa atau tidak.
“Banyak hal ditemui pada masyarakat, seperti tidak sesuai dengan rencana umum tata ruang kota, tetapi sudah membangun,” terang Bismark Lumentut.
Kembali Bismark Lumentut mengingatkan masyarakat sebelum mendapat tindakan tegas seperti pembongkaran agar mengurus IMB seblum membangun.
“Pasti kita tidak menginginkan bangunan yang dibangun dengan anggaran tidak sedikit kemudian dibongkar karena belum mengantongi IMB,” tandas Bismark Lumentut. (YohanesTumengkol)