Manado – Banyak hal menarik dalam perjalanan kisah dugaan upaya pencekalan terhadap Jimmy Rimba Rogi yang akrab disapa Imba dalam pencalonannya sebagai Wali Kota Manado.
Pasca Panwaslu diperintahkan Bawaslu RI untuk mengkaji kembali status Imba yang dituding masih berstatus bebas bersyarat, para komisioner KPU Kota Manado yang dipimpin Eugenius Paransi yang juga merupakan doses Fakultas Hukum Unsrat ini langsung menanggapi serius tudingan tersebut.
Beberapa waktu lalu, Paransi yang didampingi rekan-rekan komisioner lainnya saat menggelar jumpa pers di salah satu hotel berbintang di Kota Manado menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya telah melakukan kajian secara komperensif yang didukung oleh kajian dari pakar-pakar hukum yang merupakan konsonsultan KPU yakni Toar Palilingan dan Ronny Maramis.
Sayangnya, setelah Panwaslu Manado dinonkatifkan karena memberikan keterangan menguatkan keputusan KPU Manado dan kemudian rekomendasi Bawaslu Sulut diterbitkan atas perintah Bawaslu RI untuk menggugurkan Imba sebagai peserta Pilkada 9 Desember, Paransi cs pun terlihat ragu akan keputusan awal mereka dalam penetapan Imba sebagai calon, sehingga menimbulkan penilaian yang kurang baik dari warga masyarakat.
“Torang bingo dengan ini KPU. Waktu lalu, dorang menggebu-gebu bilang Imba sudah memenuhi syarat. Tapi sekarang karena so ada rekomendasi Bawaslu, dapa lia ragu dengan dorang pe keputusan sandiri. KPU Manado jangan jadi pecundang dalam menegakkan keadilan di Pilkada ini. Apakah mereka itu sudah terintimidasi?,” kata aktivis muda, Yudistira Nusrin.
Ketua Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Sulut ini pun meminta KPU bersikap arif dan bijaksana serta menjujung tinggi keadilan dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Manado.
“Dibeberapa kesempatan KPU selalu menegaskan akan menyelenggarakan Pilkada serentak ini secara adil dan jujur untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas dan berkualitas agar melahirkan pemimpin yang amanah. Nah, dengan adanya rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU diuji, apakah akan melaksanakan Pilkada ini secara adil dan jujur atau sebaliknya,” pungkas Nusrin. (leriandokambey)
Manado – Banyak hal menarik dalam perjalanan kisah dugaan upaya pencekalan terhadap Jimmy Rimba Rogi yang akrab disapa Imba dalam pencalonannya sebagai Wali Kota Manado.
Pasca Panwaslu diperintahkan Bawaslu RI untuk mengkaji kembali status Imba yang dituding masih berstatus bebas bersyarat, para komisioner KPU Kota Manado yang dipimpin Eugenius Paransi yang juga merupakan doses Fakultas Hukum Unsrat ini langsung menanggapi serius tudingan tersebut.
Beberapa waktu lalu, Paransi yang didampingi rekan-rekan komisioner lainnya saat menggelar jumpa pers di salah satu hotel berbintang di Kota Manado menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya telah melakukan kajian secara komperensif yang didukung oleh kajian dari pakar-pakar hukum yang merupakan konsonsultan KPU yakni Toar Palilingan dan Ronny Maramis.
Sayangnya, setelah Panwaslu Manado dinonkatifkan karena memberikan keterangan menguatkan keputusan KPU Manado dan kemudian rekomendasi Bawaslu Sulut diterbitkan atas perintah Bawaslu RI untuk menggugurkan Imba sebagai peserta Pilkada 9 Desember, Paransi cs pun terlihat ragu akan keputusan awal mereka dalam penetapan Imba sebagai calon, sehingga menimbulkan penilaian yang kurang baik dari warga masyarakat.
“Torang bingo dengan ini KPU. Waktu lalu, dorang menggebu-gebu bilang Imba sudah memenuhi syarat. Tapi sekarang karena so ada rekomendasi Bawaslu, dapa lia ragu dengan dorang pe keputusan sandiri. KPU Manado jangan jadi pecundang dalam menegakkan keadilan di Pilkada ini. Apakah mereka itu sudah terintimidasi?,” kata aktivis muda, Yudistira Nusrin.
Ketua Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Sulut ini pun meminta KPU bersikap arif dan bijaksana serta menjujung tinggi keadilan dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Manado.
“Dibeberapa kesempatan KPU selalu menegaskan akan menyelenggarakan Pilkada serentak ini secara adil dan jujur untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas dan berkualitas agar melahirkan pemimpin yang amanah. Nah, dengan adanya rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU diuji, apakah akan melaksanakan Pilkada ini secara adil dan jujur atau sebaliknya,” pungkas Nusrin. (leriandokambey)