Amurang –Sudah dua hari pekan ini, DPRD Minsel tak ada aliran listrik. Ternyata, aliran listrik di DPRD Minsel telah diputus sepihak oleh petugas PT PLN (Persero) Cabang Manado melalui PLN Ranting Amurang. Terkesan, bahwa pemutusan sepihak PLN lantaran pihak DPRD Minsel belum membayar rekeningnya selama dua bulan.
Dari pantauan BeritaManado.com bahwa aktifitas DPRD terganggu. Bahkan, para anggota DPRD yang datang terpaksa langsung pulang. Dengan alasan, tak ada aliran listrik. Termasuk, AC yang ada tak bisa digunakan. Ternyata, sekretariat DPRD Minsel belum membayar rekeningnya selang bulan Agustus dan September.
‘’Sejak Kamis kemarin, aliran listrik di DPRD Minsel mati. Kami tak tahu apa penyebab semua ini. Sehingga, rapat yang akan digelar DPRD Minsel mengalami penundaan. Gara-gara aliran listrik tak ada. Bahkan, sampai Jumat tadi belum juga ada perbaikan,’’ ujar beberapa staf tenaga kontrak yang meminta namanya tak ditulis.
Lanjut staf yang ada, bahwa mereka tidak bisa melaksanakan pekerjaan. Apalagi saat sekarang ada banyak agenda yang harus dilaksanakan anggota DPRD Minsel. Dengan demikian, akhirnya tertunda dengan alasan tak ada aliran listrik.
‘’Dan hal ini baru pertama kali terjadi di SKPD yang ada di Pemkab Minsel. Siapa yang salah, bagi kami hanya tenaga kontrak tak tahu menahu dengan pemutusan sepihak aliran listrik tersebut. Memang, kami mengalami gangguan dengan tugas-tugas yang ada. Tetapi, kami tak bisa berbuat banyak kalau aliran listrik tidak ada,’’ tambah tenaga kontrak ini. (and)