Berita Utama

Warga Sebut Proyek Tol Penyebab Utama Puluhan Rumah di Kakenturan Satu Banjir Lumpur

Warga Sebut Proyek Tol Penyebab Utama Puluhan Rumah di Kakenturan Satu Banjir Lumpur
Banjir saat menggenangi salah satu rumah di Kakenturan Satu

Bitung, Beritamanado.com – Puluhan rumah di Kelurahan Kakenturan Satu Kecamatan Maesa beberapa waktu lalu terendam banjir lumpur.

Bagi warga, kejadian itu baru pertama kali mereka alami dan diduga kuat akibat proyek pembangunan jalan tol Manado-Bitung.

“Sebelum ada proyek tol, tidak pernah bajir sampai masuk ke rumah warga dan hanya sebatas genangan air di jalan. Itupun cepat sekali surut dan tidak sampai meredam rumah,” kata salah satu warga Kelurahan Kakenturan Satu, Jemmy Paulus, Jumat (13/12/2019).

Namun akibat pekerjaan jalan tol yang sembrono dan tidak memikirkan warga sekitar kata Jemmy, banjir disertai lumpur langsung menggenani puluhan rumah.

Warga Sebut Proyek Tol Penyebab Utama Puluhan Rumah di Kakenturan Satu Banjir Lumpur
Sisa-sisa lumpur dan perabotan warga yang rusak

“Itu dikarenakan, beberapa drainase utama dirusak pihak pekerja jalan tol. Akibatnya, air bercampur lumpur masuk ke rumah-rumah karena drainase tidak berfungsi lagi,” katanya.

Ironinya kata Jemmy, banjir lumpur itu dua kali menimpa warga. Bajir pertama terjadi Minggu (08/12/2019), kemudian kembali terjadi Selasa (10/12/2019) yang mengakibatkan perabotan rumah tangga milik warga rusak.

“Kenapa banyak perabotan rusak, dikarenakan warga sudah lelah melakukan pembersihan pada hari Senin (09/12/2019) dan hari Selasa kembali terjadi banjir lumpur sehingga kami hanya bisa pasrah,” katanya.

Jemmy sendiri mengaku sudah menanyakan ke pihak kontraktor jalan tol alasan sehingga belum mengerjakan drainase, alasannya masih terkendala di pambebasan lahan.

“Info ketika kami tanyakan pihak kontraktor PP, mereka belum mengerjakan drainase karena banyak lahan yang belum dibebaskan alias belum dibayar,” katanya.

Pun demikian kata Jemmy, pihak kontraktor jalan tol berjanji ke warga untuk mengganti semua kerugian yang ditimbulkan akibat banjir lumpur.

“Seperti apa janji mereka, kami belum tahu karena mereka meminta waktu tujuh hari untuk merealisasikan ganti rugi,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara