Bitung, BeritaManado.com – Ferly Albert Mudeng mengaku kaget didatangi personil KPU Kota Bitung, Rabu (26/10/2022).
Warga Kelurahan Manembo-nembo Lingkungan V Kecamatan Matuari ini lebih kaget ketika disodorkan lembaran verifikasi faktual yang berisi namanya serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat sebagai pengurus Partai Politik (Parpol) UMMAT.
“Saya tidak pernah memberikan data pribadi ke Parpol manapun, apalagi ke pengurus Parpol. Saya tidak pernah memberikan salinan KTP atau data pribadi ke Partai UMMAT,” kata Ferly, Kamis (27/10/2022).
Ia mengaku tidak habis pikir, kenapa sampai data dirinya digunakan Partai UMMAT. Apalagi mencantumkan dirinya sebagai salah satu pengurus Partai UMMAT Kelurahan Manembo-nembo.
“Bukan hanya nama saya, ada beberapa warga lainnya juga kaget nama mereka masuk sebagai pengurus Partai UMMAT Kelurahan Manembo-nembo padahal tidak pernah menyerahkan data pribadi,” katanya.
Karena merasa tidak pernah menyatakan diri sebagai pengurus Partai UMMAT, Frelypun diminta mengisi formulir penyataan bukan sebagai anggota apalagi pengurus Parpol.
“Kami minta pengurus Partai UMMAT Kota Bitung bertanggungjawab telah mencatut nama serta memberikan klarifikasi dari mana mendapatkan data pribadi kami hingga dimasukkan dalam struktur Parpol,” katanya.
Sementara itu, Ketua Partai UMMAT Kota Bitung, Surahman Mahmud saat dikonfirmasi terkait pencatutan nama sejumlah warga Kelurahan Manembo-nembo menanggapi dengan santai.
Menurutnya, tindakan itu bukanlah masalah karena masih akan diverifikasi faktual oleh KPU.
“Tidak masalah nanti statusnya akan di BMS atau tidak memenuhi syarat dan akan diverifikasi kembali ke KPU Pusat. Masih ada waktu untuk perbaikan,” kata Surahman.
“Nanti ada waktu untuk perbaikan dari KPU, dan yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk keanggotaan Partai UMMAT. Itu yang sedang diklarifikasi ke KPU Pusat,” sambungnya.
(abinenobm)