Bitung, Beritamanado.com – Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin SHut SIK menyatakan pihaknya akan terus memerangi tindak kejahatan di tengah masyarakat.
Salah satunya lewat Tim Tarsius Polres Bitung yang dibentuk khusus untuk menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan warga Kota Bitung.
Hal itu disampaikan Taufiq dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Bitung terkait tindak pidana kejahatan yang ditangani Tim Tarsius selama sepakan, Selasa (10/09/2019).
“Dari tanggal 1 sampi 9 September, sudah ada tujuh kasus yang ditangani Tim Tarsius Polres Bitung, yakni kasus Sajam, pencurian dan kasus penganiyaan berat,” kata Taufiq.
Taufiq mengatakan, tujuan Tim Tarsius dibentuk adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bitung untuk beraktifitas setiap hari.
“Dari analisa kasus-kasus yang ditangani Tim Tarsius, tidak kejahatan pada umumnya terjadi pukul 22.00 Wita sampai 06.00 Wita dan di jam-jam itu tim aktif melakukan ptaroli,” katanya.
Hasilnya kata dia, tindakan kriminal seperti Sajam dan rencana perkelahian serta tindakan yang mengarah ke keributan dapat diantisipasi oleh Tim Tarsius.
“Yang kita sayangnyakan, para pelaku yang berhasil kita amankan pada umumnya masih berusia dibawah umur sehingga perlu perhatian semua pihak,” katanya.
Dirinya juga mengatakan, lewat Tim Tarsius, Polres Bitung ingin Kota Bitung aman dan nyaman, tidak ada premanisme maupun street crime.
“Kami juga akan intens berselancar di dunia maya untuk mencari para pelaku tindak kejahatan dan itu sudah ada beberapa yang berhasil kita tangkap,” katanya.
Sementara itu, dalam konfrensi pers itu, Taufiq menampilkan sejumlah pelaku kriminal yang berhasil ditangkap serta masih dibawah umur dan barang bukti Sajam.
(abinenobm)