Ratahan – Tim Penyusun Food Security and Vuknerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan tahun 2021 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat koordinasi perdana, Rabu (31/3/2021).
Tim penyusun FSVA ini terdiri dari beberapa instansi di Kabupaten Mitra, di antaranya unsur Dinas Ketahanan Pangan, BPS Minsel-Mitra, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perindag dan Bappeda.
“Tujuan disusun FSVA ini adalah untuk mengidentifikasi titik-titik lokasi yang rentan terhadap kerawanan pangan,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mitra, Made Alit.
Lanjut dikatakannya, hal ini untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab suatu lokasi menjadi rentan terhadap kerawanan pangan.
“Dengan demikian akan tersedia informasi bagi pengambil keputusan dalam perencanaan program intervensi kerawanan pangan dan gizi. Sebab output dari FSVA adalag Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Mitra,” pungkas Made Alit.
Menurutnya, hal ini sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan gizi yang mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban membangun ,menyusun dan mengembangkan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi, selanjutnya dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan.
“Tim FSVA ini akan bekerja sampai Desember 2021. Penyusunan FSVA ini sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi,” tutupnya.
(Jenly Wenur)