Mitra – Pihak DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Mempertanyakan realisasi anggaran Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Mitra.
“Setahu kami dalam APBD induk 2012, telah tertata anggaran untuk pembayaran TKD selama satu tahun (12 bulan). Anehnya mengapa hingga kini baru 6 bulan yang direalisasikan,” beber sejumlah anggota Banggar seperti halnya Voke Ompi, Adri Mokat, Kisman Halla, Suryani Tora, Lanny Punusingon dan Ani Boseke.
Hal yang tidak masuk akal lagi dimana pihak Pemkab lewat TAPD kembali memasukan usulan anggaran pembayaran TKD melalui APBD Perubahan, “nah kalau sudah ditata kemudian tidak direalisasikan, anggarannya dikemanakan,” tanya wakil rakyat dari PDIP Vocke Ompi.
Ia kemudian memberikan penegasan jika pihak eksekutif tidak konsisten dengan Perda nomor 1 tahun 2011, tentang penetapan APBD tahun 2012. “Kalau sudah ditata, ya harus direalisasikan dong, kasian para PNS,” kesal Ompi.(dul)