Hukum dan Kriminalitas

Tersangka Bandar Togel Bertambah

MANADO – Janji Polda Sulut memberantas aksi perjudian terutama toto gelap atau Togel terus dibuktikan. Sedikitnya dua tersangka masing-masing AW alias Agus dan GR alias Gideon, warga Teling Atas Lingkungan III Kecamatan Wanea, berhasil diciduk Tim Resmob Polda.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kupon togel dan uang sebesar Rp 2,5 juta. Informasi menyebutkan kalau salah satu Gideon merupakan bandar, sedangkan Agus menjalani profesi sebagai pengecer. Penangkapan tersangka ini terbilang menarik, sebab saat petugas berada di lokasi banyak warga yang sedang memasang nomor di kupon togel.

Kecuali itu penyidik juga membidik satu orang yang dinilai berprofesi sub agen atau bandar lain yakni MT alias Meidy. Bahkan, Rabu (11/01) penyidik sudah melayangkan panggilan terhadap Meidy.

ADVERTISEMENT

Kapolda Sulut melalui Direskrimum Kombes Pol VJ Lasut kepada wartawan menjelaskan penangkapan terhadap pelaku judi togel, merupakan target untuk memberantas maraknya perjudian di Sulut.

“Sistem operandinya pemasang menggunakan fasilitas internet dengan pusat undian berada di Hongkong, jelas mantan Direktur Narkoba Polda Sulut. Dia mengaskan Polda Sulut tidak main-main membongkar jaringan dan menangkap pelaku termasuk bandar besar sekalipun. (is)