Manado – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara mendorong kepada pemerintah desa memaksimalkan pemanfaatan dana desa untuk peningkatan perekonomian.
Dijelaskan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara, Mutu Mokoginta, dana desa dapat digunakan untuk modal dan pengembangan usaha dengan cara melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Misalnya, kegiatan simpan pimjan, ternak dan kegiatan bisnis lainnya, tidak oleh kelompok namun melalui badan usaha milik desa,” ujar Mutu Mokoginta kepada BeritaManado.com, Selasa (7/8/2018).
Pemprov Sulut, lanjut Mutu Mokoginta, sangat berharap aparat desa mampu berinovasi menjadi penggerak bagi masyarakat untuk membuka dan mengembangan usaha memanfaatkan dana desa melalui BUMDes.
“Ada contoh, salah-satu desa di Bolsel mereka membangun tempat penginapan untuk wisatawan karena kebetulan desa tersebut berada di tepi pantai. Kami melihat pembangunan infrastruktur melalui APBD di Minahasa dan kabupaten lainnya cukup baik sehingga dana desa bisa dimanfaatkan pada sektor usaha tak hanya untuk pembangunan fisik,” tukas Mokoginta yang didampingi staf dinas Detty Kumendong.
Diketahui, penyaluran dana desa dari Kementerian Keuangan ke kas pemerintah kabupaten kemudian ke pemerintah desa melalui rekening khusus.
(JerryPalohoon)