Sebagian Terminal Beriman Tomohon akan segera diserahkan ke pemerintah provinsi.
TOMOHON, beritamanado.com – Terminal Beriman, sebagai satu-satunya terminal di Kota Tomohon yang selama ini dikelola oleh pemerintah kota segera diambilalih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Hal tersebut sebagai imbas dari amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Ketentuannya, terminal tipe A yang melayani rute Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) akan diambilalih oleh pemerintah pusat. Sementara terminal tipe B yang melayani rute Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) akan diambilalih pemerintah provinsi sedang terminal tipe C yang melayani rute dalam kota/kabupaten akan tetap dikelola oleh pemerintah daerah setempat.
“Tentu kita siap menyerahkannya sebagaimana amanat undang-undang. Dan untuk Terminal Beriman ini tipe B jadi akan diserahkan kepada pemerintah provinsi. Namun yang akan diserahkan hanya sebagian saja,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP kepada BeritaManado.com belum lama ini.
Dikatakannya, selain bangunan dan pengelolaan para pegawai juga akan ikut diserahkan ke pemerintah provinsi. “Hanya saja khusus soal itu, pegawai punya hak untuk memilih apakah tetap menjadi pegawai pemerintah kota atau beralih menjadi pegawai pemerintah provinsi. Dan untuk rencana penyerahannya akan dilakukan bulan depan,” beber mantan Kabag Humas dan Protokol ini. (ray)