AMURANG —Plt Kepala Badan dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan, Drs Jootje Dehoop, Msi didampingi Sekretaris Drs Wemmy Lengkong, Ssos, SH Msi terkait dibagikannya formulir dalam rangka grand design yang telah diberikan kepada SKPD. Namun, sejak dimasukan bulan Mei lalu. Hingga September ini SKPD justru belum mengembalikannya.
Dibagikannya formulir kepada masing-masing SKPD di Minsel dalam rangka mencek keberadaan PNS, tenaga honor daerah (honda) dan tenaga kontrak sangat penting. ‘’Namun demikian, ternyata hal tersebut belum semua dimasukannya. Memang, dari semua SKPD masih banyak yang belum mengembalikannya. Dengan demikian, kami sangat menyesali hal ini. Ini karena, SKPD yang ada di Minsel tidak menyadari padahal penting sekali,’’ ujar Dehoop yang dibenarkan Lengkong.
Menurut Dehoop, formulir grand design yang dibagikan disetiap SKPD dimaksud diisi oleh PNS setempat. Hingga bulan Mei lalu belum juga dimasukan hampir di setiap instansi. “Data tersebut sangat penting bagi kami untuk mendata PNS maupun honor dan tenaga kontrak. Hal diatas tentunya menghambat program pendataan kembali disetiap pegawai Pemkab Minsel,” tambanya.
“Memang data PNS yang ada pada kami sebanyak 5.219, meski begitu data tersebut dinilai tidak akurat dikarenakan tidak diketahui jumlah pegawai Honda maupun tenaga kontrak.Jadi kami harus merinci kembali jumlah keseluruhan PNS, tenaga kontrak maupun honor. Sebagaimana yang tercantum di formulir yakni mencantumkan jumlah pegawainya, latar belakang pendidikan dan golongan,” pungkas Dehoop. (ape)
AMURANG —Plt Kepala Badan dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan, Drs Jootje Dehoop, Msi didampingi Sekretaris Drs Wemmy Lengkong, Ssos, SH Msi terkait dibagikannya formulir dalam rangka grand design yang telah diberikan kepada SKPD. Namun, sejak dimasukan bulan Mei lalu. Hingga September ini SKPD justru belum mengembalikannya.
Dibagikannya formulir kepada masing-masing SKPD di Minsel dalam rangka mencek keberadaan PNS, tenaga honor daerah (honda) dan tenaga kontrak sangat penting. ‘’Namun demikian, ternyata hal tersebut belum semua dimasukannya. Memang, dari semua SKPD masih banyak yang belum mengembalikannya. Dengan demikian, kami sangat menyesali hal ini. Ini karena, SKPD yang ada di Minsel tidak menyadari padahal penting sekali,’’ ujar Dehoop yang dibenarkan Lengkong.
Menurut Dehoop, formulir grand design yang dibagikan disetiap SKPD dimaksud diisi oleh PNS setempat. Hingga bulan Mei lalu belum juga dimasukan hampir di setiap instansi. “Data tersebut sangat penting bagi kami untuk mendata PNS maupun honor dan tenaga kontrak. Hal diatas tentunya menghambat program pendataan kembali disetiap pegawai Pemkab Minsel,” tambanya.
“Memang data PNS yang ada pada kami sebanyak 5.219, meski begitu data tersebut dinilai tidak akurat dikarenakan tidak diketahui jumlah pegawai Honda maupun tenaga kontrak.Jadi kami harus merinci kembali jumlah keseluruhan PNS, tenaga kontrak maupun honor. Sebagaimana yang tercantum di formulir yakni mencantumkan jumlah pegawainya, latar belakang pendidikan dan golongan,” pungkas Dehoop. (ape)