Manado – Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara tak luput dari temuan BPK RI yang berakibat opini Wajar Dengan Pengecualian pada laporan keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2013.
Diungkapkan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Syafrudin Mosii saat membacakan LHP BPK pada rapat paripurna di DPRD Sulut pekan lalu, temuan tersebut berupa pengeluaran belanja makan minum, sewa meja/kursi, sewa tenda, sewa sarana mobilitas serta sewa perlengkapan dan peralatan kantor.
Disamping itu BPK juga menemukan pengeluaran belanja barang sejumlah Rp30.113.732.045,00 pada Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Badan Arsip Perpustakaan dan Dokumentasi yang tidak didukung bukti-bukti pengeluaran yang memadai.
“Misalnya bukti pengeluaran makan minum atas kegiatan yang dilaksanakan pada Sekretariat Daerah berupa tidak adanya undangan kegiatan, kegiatan tidak terdaftar dalam jadwal kegiatan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah, serta tidak adanya dukungan dokumentasi foto kegiatan,” ujar Syafrudin Mosii pada paripurna yang dihadiri gubernur SH Sarundajang. (jerrypalohoon)
Manado – Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara tak luput dari temuan BPK RI yang berakibat opini Wajar Dengan Pengecualian pada laporan keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2013.
Diungkapkan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Syafrudin Mosii saat membacakan LHP BPK pada rapat paripurna di DPRD Sulut pekan lalu, temuan tersebut berupa pengeluaran belanja makan minum, sewa meja/kursi, sewa tenda, sewa sarana mobilitas serta sewa perlengkapan dan peralatan kantor.
Disamping itu BPK juga menemukan pengeluaran belanja barang sejumlah Rp30.113.732.045,00 pada Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Badan Arsip Perpustakaan dan Dokumentasi yang tidak didukung bukti-bukti pengeluaran yang memadai.
“Misalnya bukti pengeluaran makan minum atas kegiatan yang dilaksanakan pada Sekretariat Daerah berupa tidak adanya undangan kegiatan, kegiatan tidak terdaftar dalam jadwal kegiatan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah, serta tidak adanya dukungan dokumentasi foto kegiatan,” ujar Syafrudin Mosii pada paripurna yang dihadiri gubernur SH Sarundajang. (jerrypalohoon)