Manado, BeritaManado.com – Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono diharapkan melakukan reformasi sistem pertanahan.
Aktivis sosial kemasyarakatan, Sofyan Daipaha, mendesak Kementerian ATR/BPN membabat habis mafia tanah yang masih bebas di Indonesia.
“Saya tidak mengatakan kementerian tidak melakukan tindakan apa-apa, tapi sepak terjang mafia tanah masih bergentayangan di mana-mana, mereka harus dibabat habis!” tegas Sofyan Daipaha kepada wartawan BeritaManado.com di rumah kopi K.8, Sabtu (4/5/2024).
Sofyan mengacu pada banyak permasalahan tanah di Indonesia yang meninggalkan krisis sosial.
Pada umumnya, modus operasi yang dilakukan oleh mafia tanah adalah pemalsuan dokumen dan melakukan kolusi dengan oknum aparat.
“Memang secara hukum mereka (mafia tanah) menang, namun legalitas itu berasal dari proses persekongkolan dengan oknum aparat,” tukas sosok bertato biasa disapa Papar ini.
Ke depan, lanjut dia, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan kementerian terkait lainnya melakukan langkah-langkah lebih progresif, bukan sekedar pemberian sertifikat gratis.
“Penyisiran hingga akar termasuk basmi mafia tanah di dalamnya ada aparat pertanahan. Jika tidak mampu, sebaiknya pak Menteri Agus mengundurkan diri! Anggaplah ini ancaman moral dari saya,” pungkas Sofyan Daipaha. (Jrp)
Manado, BeritaManado.com – Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono diharapkan melakukan reformasi sistem pertanahan.
Aktivis sosial kemasyarakatan, Sofyan Daipaha, mendesak Kementerian ATR/BPN membabat habis mafia tanah yang masih bebas di Indonesia.
“Saya tidak mengatakan kementerian tidak melakukan tindakan apa-apa, tapi sepak terjang mafia tanah masih bergentayangan di mana-mana, mereka harus dibabat habis!” tegas Sofyan Daipaha kepada wartawan BeritaManado.com di rumah kopi K.8, Sabtu (4/5/2024).
Sofyan mengacu pada banyak permasalahan tanah di Indonesia yang meninggalkan krisis sosial.
Pada umumnya, modus operasi yang dilakukan oleh mafia tanah adalah pemalsuan dokumen dan melakukan kolusi dengan oknum aparat.
“Memang secara hukum mereka (mafia tanah) menang, namun legalitas itu berasal dari proses persekongkolan dengan oknum aparat,” tukas sosok bertato biasa disapa Papar ini.
Ke depan, lanjut dia, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan kementerian terkait lainnya melakukan langkah-langkah lebih progresif, bukan sekedar pemberian sertifikat gratis.
“Penyisiran hingga akar termasuk basmi mafia tanah di dalamnya ada aparat pertanahan. Jika tidak mampu, sebaiknya pak Menteri Agus mengundurkan diri! Anggaplah ini ancaman moral dari saya,” pungkas Sofyan Daipaha. (Jrp)