Bitung – Proses pebaikan jalan SH Sarundajang atau jalan 46 dianggap mubasir dan hanya pemborosan anggaran. Pasalnya, Pemerintah Provinsi hampir setiap tahunnya hanya mampu menganggarkan pebaikan tanpa melakukan pembangunan drainase.
Padahal menurut Alberto Heatubun salah satu warga Perumahan Lembeh Permai, penyebab utama kerusakan jalan SH Sarundajang karena tidak adanya drainase. “Setiap hujan air ruas jalan beralih fungsi menjadi drainase karena memang selama ini jalan SH Sarundajang tak memiliki drainase,” kata Heatubun, Selasa (23/7).
Akibatnya menurut Heatubun, usia jalan setelah diperbaikan tidak bertahan lama karena selelu terendam air dan material pasir kala hujan. “Jalan SH Sarundajang sudah puluhan kali diperbaiki tapi hanya dalam hitungan bulan kembali rusak gara-gara air,” katanya.
Ia mengaku heran infrastruktur milik Pemprov dalam pelaksanaannya tidak lengkap, seperti jalan SH Sarundajang dibangun tanpa dibarengi drainase. “Jadi kesannya ganjil karena jalan dibangun tapi tidak disertai dengan drainase,” katanya.
Sementara itu, dari data Dinas Pekerjaan Umum Kota Bitung, untuk tahun 2013 Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar lebih untuk perbaikan jalan SH Sarundajang sepanjang 8 kilo meter. Dimana anggaran tersebut digunakan untuk melakukan penimbunan dan pengaspalan serta perbaikan sebagian gorong-gorong dan sebagian drainase.(enk)