BITUNG — Kepala BKDD kota Bitung, Ferdinand Tangkudung, meminta tiap kepala SKPD memperhatikan kehadiran setiap PNS yang menjadi staf di instansi yang dipimpin. Karena, menurut Tangkudung, masalah kehadiran dan disiplin merupakan tanggung jawab penuh tiap kepala SKPD sesuai dengan aturan berlaku.
“Dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS menerangkan bahwa kepala SKPD bertanggung jawab penuh terhadap staf atau PNS yang ada di istansi masing-masing. Dan itu harus dijalankan oleh tiap kepala SKPD setiap hari,” kata Tangkudung.
Menurut Tangkudung, memang masalah displin PNS juga merupakan tupoksi mereka. Namun mengingat keterbatasan pegawai untuk setiap hari melakukan pengawasan terhadap seluruh PNS di kota Bitung, sehingga pihaknya meminta tiap kepala SKPD ikut melakukan pengawasan.
“Jadi sesuai aturan kami hanya menerima laporan berkala dari tiap SKPD soal PNS yang jarang masuk kantor atau melanggar aturan kedisplinan. Tapi jika ada yang dianggap urgent di salah satu SKPD maka pasti kami akan turun melakukan sidak,” jelas Tangkudung.
Lebih lanjut Tangkudung mengatakan, berdasarkan laporan berkala tersebut, pihaknya menjadikan sebagai bahan kajian bagi para PNS. Baik kajian kenaikan pangkat maupun dalam mendapat pinjaman ke bank, karena Tangkudung akan membuka file soal laporan-laporan PNS yang mereka terima.(en)
BITUNG — Kepala BKDD kota Bitung, Ferdinand Tangkudung, meminta tiap kepala SKPD memperhatikan kehadiran setiap PNS yang menjadi staf di instansi yang dipimpin. Karena, menurut Tangkudung, masalah kehadiran dan disiplin merupakan tanggung jawab penuh tiap kepala SKPD sesuai dengan aturan berlaku.
“Dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS menerangkan bahwa kepala SKPD bertanggung jawab penuh terhadap staf atau PNS yang ada di istansi masing-masing. Dan itu harus dijalankan oleh tiap kepala SKPD setiap hari,” kata Tangkudung.
Menurut Tangkudung, memang masalah displin PNS juga merupakan tupoksi mereka. Namun mengingat keterbatasan pegawai untuk setiap hari melakukan pengawasan terhadap seluruh PNS di kota Bitung, sehingga pihaknya meminta tiap kepala SKPD ikut melakukan pengawasan.
“Jadi sesuai aturan kami hanya menerima laporan berkala dari tiap SKPD soal PNS yang jarang masuk kantor atau melanggar aturan kedisplinan. Tapi jika ada yang dianggap urgent di salah satu SKPD maka pasti kami akan turun melakukan sidak,” jelas Tangkudung.
Lebih lanjut Tangkudung mengatakan, berdasarkan laporan berkala tersebut, pihaknya menjadikan sebagai bahan kajian bagi para PNS. Baik kajian kenaikan pangkat maupun dalam mendapat pinjaman ke bank, karena Tangkudung akan membuka file soal laporan-laporan PNS yang mereka terima.(en)