Airmadidi – Pemeriksaan lanjutan kepada oknum Assisten di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara berinisial WD kembali dilanjutkan pihak Kepolisian Resor Minut, Jumat (20/12)
Saat ini, sekira pukul 18.00 Wita, dari pantauan beritamanado.com dan info sumber resmi Polres Minut, WD telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Terkait akan ditahan malam ini atau belum, kita masih menunggu perintah,” ujar sumber.
Sementara itu, Kapolres Minut, AKBP Djoko Wienartono masih berada di Polda Sulut dalam rangka rapat terkait upacara gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru yang akan berlangsung, Sabtu (21/12) besok pagi.
Diberitakan sebelumnya, kasus dari tahun 2007 akan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Saat itu WD menjabat KTU Dinas juga sebagai Wakil Ketua Tim Teknis.
Kapolres Minut Djoko Wienartono melalui Kasat Reskrim Ferry Manoppo mengakui selain WD, ada juga dua orang tersangka, masing-masing, mantan Kadis Pora Minut berinisial AL dan satunya seorang mantan Kabid di dinas tersebut.
Dari hasil pemeriksaan BPKP Sulut, kerugian negara tercatat sekitar Rp 700 juta. (robintanauma)