Manado – Adanya beragam tudingan pengusaha terhadap lembaga DPRD Manado yang di sebut-sebut melakukan tindakan terpuji untuk kepentingan pribadi, 2 pimpinan komisi menantang pengusaha membeberkan oknum-oknum legislator yang meminta-minta tersebut.
Markho Tampi, Sekretaris Komisi A menuturkan bahwa, tudingan terhadap lembaga DPRD merupakan tindakan yang keliru. Sebab, jika suatu kesalahan yang dilakukan oknum-oknum legislator tertentu, jangan lembaga DPRD yang di tuding demikian.
“Di lembaga ini banyak legislatornya. Jadi, kalau mau menuding salah satu oknum legislator telah melakukan hal tidak terpuji apalagi meminta-minta sesuatu kepada pengusaha, jangan sebut-sebut lembaga DPRD. Semestinya pengusaha yang merasa di rugikan tersebut berani menyebutkan melalui media nama oknum legislator itu. Apabila pengusaha memberikan sesuatu terhadap anggota dewan, itu tindakan bodoh,” tegas legislator PDIP ini, sembari mengecam pengusaha yang berupaya menyuap anggota DPRD.
Hal senada diungkapkan Lily Binti, Ketua Komisi B. Diakuinya bahwa, tudingan miring yang di alamatkan pengusaha terhadap lembaga DPRD sangat tidak tepat.
“Jika di sebut-sebut lembaga DPRD, bisa menimbulkan penilaian buruk dari masyarakat terhadap seluruh legislator Kota Manado. Jujur saja, hingga saat ini, saya tidak pernah meminta-minta sesuatu kepada siapa pun termasuk pengusaha. Jadi, kalau mau menuding oknum dewan, jangan sebut lembaganya, tapi ungkapkan langsung siapa oknum tersebut,” pungkas srikandi Partai Golkar ini.(eka)