Manado-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah bertekad untuk menjadikan tahun 2013 ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Karena kita telah sepakat untuk
mencapai lima sasaran pembangunan utama 2013 dan kita telah sepakat untuk terus mendulang prest asi dalam setiap lingkup kerja. Karena itu, kita harus lebih bekerja keras, mampu bekerja besar dan lebih bekerja cerdas lagi agar tujuan organisasi dapat tercapai,” ucap Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Dr Djouhari Kansil MPd saat memimpin Apel kerja dan Rapat Evaluasi Kinerja Jajaran Pemprov Sulut Bulan Maret 2013, di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin (4/3) kemarin.
Kansil mengatakan, di bidang pemerintahan umum diakuinya telah berjalan dengan baik, hanya untuk pelaksanaan koordinasi antar SKPD/unit kerja harus terus ditingkatkan, agar mampu mendinamisasikan dan menciptakan hubungan yang intergratif, sehingga dapat memberi daya dorong bagi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Secara khusus untuk pembinaan batas wilayah, diharapkan Keasistenan Pemerintahan dan Kemasyarakatan harus mengupayakan penyelesainnya secara cepat sampai dengan bulan Maret 2013 ini, termasuk penyelesaian kasus-kasus tanah di Sulut.
Guna menyikapi arahan Wagub tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Noudy RP Tendean SIP MSi langsung menindaklanjutinya, dengan mengadakan pertemuan bersama seluruh pejabat Eselon III dan IV, di ruang kerja Kepala Biro.
Tendean mengharapkan, seluruh jajaran Biro Pemerintahan dan Humas secara bersama-sama secepatnya menuntaskan, penyelesaian batas-batas wilayah di Kabupaten/Kota saat ini, seperti batas wilayah antara Kabupaten Mitra dan Boltim.
Sehingga dalam waktu dekat ini, Pemprov Sulut kembali akan mengundang kedua pimpinan daerah untuk meminta kejelasan, khususnya dari pemerintah Boltim. Karena pada pertemuan waktu lalu, di GKIC Bupati Sehan Landjar meminta waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di perbatasan.
“Begitu pula dengan batas antar Provinsi Sulut dan Gorontalo dimana pemasangan pilar sejak tahun 2012 lalu oleh konsultan belum selesai seluruhnya dan akan dilanjutkan pada tahun 2013 ini,” ujar mantan Direktur IPDN Regional Sulut.
“Sedangkan terkait dengan perekaman E-KTP sesuai Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/5184/SJ Tanggal 13 Desember 2012, dilakukan perpanjangan sampai dengan tanggal 31 Oktober 2013. Sementara KTP non elektronik yang sudah tidak berlaku, namun belum menerima hasil perekaman E-KTP diharapkan segera mengurus surat keterangan penduduk dari lurah atau camat setempat,” tegasnya. (*/jrp)
Manado-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah bertekad untuk menjadikan tahun 2013 ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Karena kita telah sepakat untuk
mencapai lima sasaran pembangunan utama 2013 dan kita telah sepakat untuk terus mendulang prest asi dalam setiap lingkup kerja. Karena itu, kita harus lebih bekerja keras, mampu bekerja besar dan lebih bekerja cerdas lagi agar tujuan organisasi dapat tercapai,” ucap Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Dr Djouhari Kansil MPd saat memimpin Apel kerja dan Rapat Evaluasi Kinerja Jajaran Pemprov Sulut Bulan Maret 2013, di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin (4/3) kemarin.
Kansil mengatakan, di bidang pemerintahan umum diakuinya telah berjalan dengan baik, hanya untuk pelaksanaan koordinasi antar SKPD/unit kerja harus terus ditingkatkan, agar mampu mendinamisasikan dan menciptakan hubungan yang intergratif, sehingga dapat memberi daya dorong bagi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Secara khusus untuk pembinaan batas wilayah, diharapkan Keasistenan Pemerintahan dan Kemasyarakatan harus mengupayakan penyelesainnya secara cepat sampai dengan bulan Maret 2013 ini, termasuk penyelesaian kasus-kasus tanah di Sulut.
Guna menyikapi arahan Wagub tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Noudy RP Tendean SIP MSi langsung menindaklanjutinya, dengan mengadakan pertemuan bersama seluruh pejabat Eselon III dan IV, di ruang kerja Kepala Biro.
Tendean mengharapkan, seluruh jajaran Biro Pemerintahan dan Humas secara bersama-sama secepatnya menuntaskan, penyelesaian batas-batas wilayah di Kabupaten/Kota saat ini, seperti batas wilayah antara Kabupaten Mitra dan Boltim.
Sehingga dalam waktu dekat ini, Pemprov Sulut kembali akan mengundang kedua pimpinan daerah untuk meminta kejelasan, khususnya dari pemerintah Boltim. Karena pada pertemuan waktu lalu, di GKIC Bupati Sehan Landjar meminta waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di perbatasan.
“Begitu pula dengan batas antar Provinsi Sulut dan Gorontalo dimana pemasangan pilar sejak tahun 2012 lalu oleh konsultan belum selesai seluruhnya dan akan dilanjutkan pada tahun 2013 ini,” ujar mantan Direktur IPDN Regional Sulut.
“Sedangkan terkait dengan perekaman E-KTP sesuai Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/5184/SJ Tanggal 13 Desember 2012, dilakukan perpanjangan sampai dengan tanggal 31 Oktober 2013. Sementara KTP non elektronik yang sudah tidak berlaku, namun belum menerima hasil perekaman E-KTP diharapkan segera mengurus surat keterangan penduduk dari lurah atau camat setempat,” tegasnya. (*/jrp)