Ratahan – Alokasi Dana Desa (Dandes) Minahasa Tenggara (Mitra) 2021 ditetapkan sebesar 106.114.896 Miliar Rupiah.
Hal ini sesuai dengan petunjuk yang dipublish Kementerian Keuangan bagi semua daerah, terkait dengan besaran anggaran dandes.
“Tahun depan dandes Mitra sekitar 106 Miliar Rupiah. Ini sesuai yang dipublish Kementerian Keuangan,” ungkap Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos.
Adapun dandes tahun anggaran 2021 akan difokuskan untuk program padat karya tunai, pemberdayaan UMKM, peningkatan produktivitas dan transformasi ekonomi melalui desa digital.
Selain itu pengembangan potensi dan produk unggulan, termasuk desa wisata, program ketahanan pangan, pengembangan infrastruktur dan konektivitas, serta program kesehatan juga turut menjadi fokus penggunaan dandes tahun depan.
“Untuk penyaluran dan penggunaannya harus sesuai aturan yang ada. Kami berharap para hukum tua nantinya dapat memperhatikan pengelolaannya,” pungkas David Lalandos
Sementara jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alokasi dandes untuk tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 1,4 Miliar Rupiah, yakni dari total 107.573.841 Miliar Rupiah, menjadi total 106.114.896 Miliar Rupiah.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Arnold Mokosolang mengatakan, hal ini bukan masalah besar.
“Sebab dandes nantinya akan difokuskan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa,” tukas Arnold Mokosolang.
Menurutnya, yang paling penting penggunaan dan pengelolaan dandes sesuai peruntukkannya dan sesuai aturan.
“Harus dikelola sesuai aturan, sebab kalau tidak tentu ada sanksi yang menanti,” tutupnya.
(Jenly Wenur)