Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Manado dr. Suyanto Yusuf mendorong pemerintah Kota Manado pertegas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).
Karena menurutnya, sumpah dari wali kota dan wakil wali kota adalah memegang teguh UUD 1945 dan peraturan-peraturan.
“Sebagai anggota DPRD Manado dengan tegas meminta kepada Pemerintah Kota Manado melaksanakan Perda-Perda yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Suyanto Yusuf saat rapat paripurna, Kamis (4/6/2020).
Berdasarkan pantauannya, Suyanto menuturkan Ia mendapati Dinas Kesehatan belum maksimal menerapkan Perda.
“Ada beberapa bulan saya mengunjungi Dinas Kesehatan, ada satu Perda yang belum maksimal yaitu Perda No.5 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” ujarnya.
Terkait penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dianggapnya pemerintah belum tegas melaksanakannya.
“Saya melihat di kantor DPRD dan Pemkot Manado tidak pernah dijumpai ada tulisan Kawasan Tanpa Rokok,” bebernya.
Ditambahkannya, masih ada satu Perda yang harus ditingkatkan pelaksanaannya.
“Perda persampahan juga belum maksimal,” tandas politis PKS Manado ini.
(BennyManoppo)