TOMOHON, beritamanado.com – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan revitalisasi dan reaktualisasi dari kelompencapir yang disesuaikan dengan paradigma pembangunan dan pemerintahan dewasa ini dengan mengedepankan prinsip demokrasi dan good governance.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc saat mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon di Rog’s Café, Kamis (29/11/2018).
Dikatakannya, sosialisasi KIM di Kota Tomohon merupakan bagian dari implementasi perwujudan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang nomor 8 tahun 2008, juga sebagai bentuk diseminasi informasi publik sebagaimana disebutkan dalam Permen Komunikasi dan Informatika RI nomor 17 tahun 2009 tentang diseminasi informasi nasional oleh pemerintah.
“KIM sebagai mitra Pemerintah Kota Tomohon merupakan perpanjangan tangan dalam upaya diseminasi informasi publik kepada masyarakat di wilayah Kota Tomohon. Ke depan, seiring berkembangnya teknologi dan informasi, melalui Dinas Kominfo Kota Tomohon akan memfasilitasi kelompok ini dengan dengan jaringan internet gratis yang terdapat di kelurahan-kelurahan lengkap dengan aplikasi-aplikasi yang berbasis android yang bertujuan mempermudah gerak dan langkah kelompok informasi masyarakat yang ada di Kota Tomohon,” ujar Lolowang.
Sebelumnya, Kadis Kominfo Kota Tomohon Hengkie Supit SIP mengatakan tujuan kegiatan untuk membentuk dan memberdayakan KIM yang akan menjadi mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi pembangunan, membentuk dan memberdayakan KIM sebagai mitra dialog dengan Pemerintah Kota Tomohon di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota dan Masyarakat.
“Serta membentuk dan memberdayakan KIM sebagai wahana peningkatan literasi masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta membentuk dan memberdayakan KIM sebagai penyeimbang informasi dan penyelaras informasi yang berkembang melalui media informasi baik elektronik, media massa terlebih media sosial,” ujar Supit.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan revitalisasi dan reaktualisasi dari kelompencapir yang disesuaikan dengan paradigma pembangunan dan pemerintahan dewasa ini dengan mengedepankan prinsip demokrasi dan good governance.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc saat mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon di Rog’s Café, Kamis (29/11/2018).
Dikatakannya, sosialisasi KIM di Kota Tomohon merupakan bagian dari implementasi perwujudan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang nomor 8 tahun 2008, juga sebagai bentuk diseminasi informasi publik sebagaimana disebutkan dalam Permen Komunikasi dan Informatika RI nomor 17 tahun 2009 tentang diseminasi informasi nasional oleh pemerintah.
“KIM sebagai mitra Pemerintah Kota Tomohon merupakan perpanjangan tangan dalam upaya diseminasi informasi publik kepada masyarakat di wilayah Kota Tomohon. Ke depan, seiring berkembangnya teknologi dan informasi, melalui Dinas Kominfo Kota Tomohon akan memfasilitasi kelompok ini dengan dengan jaringan internet gratis yang terdapat di kelurahan-kelurahan lengkap dengan aplikasi-aplikasi yang berbasis android yang bertujuan mempermudah gerak dan langkah kelompok informasi masyarakat yang ada di Kota Tomohon,” ujar Lolowang.
Sebelumnya, Kadis Kominfo Kota Tomohon Hengkie Supit SIP mengatakan tujuan kegiatan untuk membentuk dan memberdayakan KIM yang akan menjadi mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi pembangunan, membentuk dan memberdayakan KIM sebagai mitra dialog dengan Pemerintah Kota Tomohon di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota dan Masyarakat.
“Serta membentuk dan memberdayakan KIM sebagai wahana peningkatan literasi masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta membentuk dan memberdayakan KIM sebagai penyeimbang informasi dan penyelaras informasi yang berkembang melalui media informasi baik elektronik, media massa terlebih media sosial,” ujar Supit.
(ReckyPelealu)